Diundang Orang Tua Korban bernama wanto untuk hadir diacara " Kopi Joni " Oleh Pengacara Kondang Hotman Paris

/ 5 Januari 2023 / 1/05/2023 11:13:00 AM

  



JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS,- Viral Vidio Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Minta Orang Tua Korban bertemu dengannya atas anaknya pak wanto warga desa Tanjung Kurung Ulu, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat,Sumsel, pada saat sidang pelaku pemerkosaan hanya dihukum 10 bulan Penjara di potong tahanan 3 bulan penjara. 

Korban pemerkosaan sebut saja bunga saat hakim Pengadilan Negeri Lahat ketok palu 2 pelaku divonis 10 bulan, korban langsung histeris menangis tidak terima dari putusan hakim M.Chozin Abu Sait,SH

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Abi Habibullah,SH 2 pelaku dituntut hanya 7 bulan dan sidang sempat molor hari itu, karens kelurga korban, kerabat dan teman sekolah hadir memberikan dukungan moral, namun  ketika hakim akan membacakan vonis kepada terdakwa 2 pelaku pemerkosaan terhadap bunga.dan gaduh di kantor PN.Lahat, dan pihak dari Polres Lahat mengamankan jalan nya sidang secara tertutup , sejumlah awak media menanti momen putusan dari Hakim, 

Semetara itu JPU Abi Habibullah,SH tidak mau ditemui wartawan untuk dimintai komentarnya Atas tuntutan 7 bulan hanya bilang dengan policewatch.news sambil berjalan " gek ado vidio nyo" sebelum sidang putusan dimulai,

Sementara itu Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menggukan kaos merah sambil menyetir mobil pribadinya ia bicara " Hello Hotman baru landing di Soekarno Hatta, di Jakarta dari bali baca WA, buka WA banyak sekali yang memhubungi saya memvorwad, mempoto seorang ayah, yang mengadu ke presiden "katanya putrinya di perkosa oleh 3 orang tapi hanya di vonis 7 bulan katanya,


Mohon beritahu siapa yang punya nomor bapaknya untuk dapat memhubungi saya atau bawa aja ke " kopi joni " hari sabtu pagi, 

" Hallo bapak Mahkamah agung dan pengawas Mahkamah Agung kapan lagi " pak bergerak ini sudah saat nya "waduhh belum lagi kasus investasi bodong, robot gedek satu sama lain bertentangan " kacau nich " kata Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea putusan pengadilan bertentangan satu sama lain, pemerkosa mau kemana hukum ini, "Ayo orang tua sikorban kita berjuang sama sama, lawan ini dan kita jangan diem, sudah tidak adi masak sudah diperkosa dihukum 7 bulan penjara dan saya tuñggu orang tua korban sabtu pagi di Kopi Joni,

Penulis : Bambang.MD/ wapimred policewatch.news

Komentar Anda

Berita Terkini