MH Sang Istri Melaporkan Aiptu AR Ke Propam Polda Jatim, diduga Nyabu Dulu Sebelum Beraksi Jual Istrinya Kepada Sesama Polisi

/ 9 Januari 2023 / 1/09/2023 10:11:00 AM

 



MADURA - POLICEWATCH.NEWS Alasan MH melaporkan Aiptu AR karena ia merasa suaminya memiliki perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual, tindakan asusila, dan pornografi.

Dalam surat pelayanan pengaduan (Yanduan) kepada Propam Polda Jatim, MH mengungkapkan bahwa Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Parahnya orang-orang yang menyetubuhi MH adalah rekan Aiptu AR sendiri, sesama anggota polisi.

MH juga menyebut, bahwa suaminya itu memang sengaja menjual tubuhnya kepada rekan-rekannya sesama anggota

Diduga Nyabu sebelum beraksi

Kisah Aiptu AR, anggota Sat Sabhara Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur yang tega jual istri ke sesama polisi bikin geleng-geleng kepala.

Terlebih, aksi gila jual istri diduga untuk dizinahi ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 silam.

Menurut Yolies Yongki Nata, kuasa hukum MH (41), istri dari Aiptu AR, oknum polisi itu diduga nyabu sebelum menjual istrinya.

Selama rentang waktu tahun 2015 hingga tahun 2020, aksi keji yang dilakukan Aiptu AR berlangsung di kediaman pelaku.

Saat itu, Aiptu AR sering mengajak teman-temannya ke rumah.

Di sana, mereka diduga nyabu sebelum menyetubuhi MH.

Dua Orang Polisi Dilaporkan

Yolies Yongki Nata, kuasa hukum MH mengatakan, pihaknya turut melaporkan dua polisi ke Propam Polda Jatim.

Dua oknum polisi yang dilaporkan tersebut yakni Iptu MHD dan AKP H

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," kata Yolies, dilansir Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Meski dilaporkan secara bersamaan, ketiga oknum polisi tersebut, termasuk Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana yang berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," imbuh Yolies.

Untuk Aiptu AR sendiri, dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.

Sementara Iptu MHD, dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Sudah Dipenjarakan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR.

"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)."

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."

Jurnalis : BMD

Komentar Anda

Berita Terkini