DPN LIDIK KRIMSUS RI Pun ANGKAT BICARA
POLICEWTCH. NEWS - SUMSEL - LAHAT - PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS) diduga ingkar Janji Kepada keluarga Pangeran Bacthiar, Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Lahat.
Hal ini disampaikan Salah satu Keluarga Pangeran Bacthiar
Ratna Djuita, pensiunan Kementrian agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan National (ATR/BPN) sebelum nya Sudah Ada perjanjian dengan pihak PT. Fortuna Marina Sejahtera (FMS) sambil melihatkan surat perjanjian Kepada Wartawan dilokasi saat melakukan pematokan batas batas bidang tanah warisan Pangeran Bacthiar dikawasan senojo Berdasarkan peta Dan titik kordinat, Sabtu (11/2)
Ratna menuturkan bahwa pihak perusahaan Sudah " ingkar Janji " Dengan kita, dan kami sepakat hari ini Sabtu melakukan pemortalan menutup akses Jalan perusahaan, sebelum masalah ini selesai karena Angkutan dari pihak perusahaan melewati lahan kami luasnya ada 7 hektar, Dan sempat juga pihak PT. FORTUNA MARINA SEJAHTERA, menghubungi kami, seperti tadi salah satu menghubungi " pak Darmasyah dari keluarga kita pak Fausan humas PT. Foruna Marina Sejahtera, hanya Janji saja tambah " Darmasyah.
" saat melakukan pemortalan akses Jalan menuju tambang PT. Fortuna Marina Sejahtera desa Merapi, disaksikan langsung dari kantor Hukum Herawan, SH.MH Dan Rekan, dilokasi.
Pantauan Wartawan Sabtu (11/2/2023) terlihat keluarga Pangeran Bacthiar memasang patok dilokasi menutup akses Jalan menuju tambang PT. Fortuna Marina Sejahtera.
Sementara ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS. RI Rodhi Infanto, SH meminta Kepada Pihak perusahaan PT. Fortuna Marina Sejahtera, kesepakatan yang Sudah dibuat kedua belah pihak harus dipatuhi apalagi pihak perusahaan " ingkar Janji " Dengan pihak keluarga Pangeran Bacthiar, Dan masih ingkar Janji LIDIK KRIMSUS RI akan kawal melalui jalur hukum jika dibutuhkan, pihak Perusahaan jangan merasa Kuat dan kebal Hukum karena semua lapisan masyarakat sama kedudukannya di mata Hukum,ungkap " Rodhi.
Jurnalis : Bambang. MD