Kembali Polsek Sandubaya Lakukan Peneguran Kepada 18 Pengendara Saat KRYD

/ 1 Februari 2023 / 2/01/2023 10:35:00 AM



Policewatch-Mataram.

Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan balapan liar di wilayah hukumnya, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB kembali melakukan peneguran terhadap 18 pengendara pelanggaran lalu lintas dan mengamankan 1 kendaraan bermotor knalpot brong di Perbatasan Mataram dan Lombok Barat Jalan TGH. Faisal lingkungan Tembelok Kelurahan Mandalika dan jalan Ahmad Yani Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Rabu, (01/02/2023) dini hari

Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan roda 2 Knalpot Brong yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Balapan liar, Sajam dan Narkoba  di wilayah Hukum  Polsek Sandubaya, kata Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat dikonfirmasi

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 8 Personil gabungan Polsek Sandubaya di pimpin oleh padal Ipda Robinson Betty. Sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD dilaksanakan apel persiapan dan AAP oleh padal di Mako Polsek Sandubaya terkait cara bertindak di lapangan, ungkap Kapolsek 

Dalam kegiatan razia tersebut dilakukan Pemeriksaan pada beberapa kendaraan R2 yang melintasi jalur tersebut dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor, terang Kapolsek

Adapun dengan identitas kendaraan bermotor tersebut yakni Honda Vario DR 3092 CJ, warna merah hitam, tanpa di lengkapi surat-surat dan knalpot brong, pengendara atas nama WP,, 17 tahun, pelajar, lingkungan Gerung apit Aik, beber Kapolsek

" Serta dilakukan peneguran terhadap 18 pengendara Roda 2 yang melanggar lalu lintas tidak memakai helm ", tandasnya

Kapolsek juga menjelaskan cara bertindak melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas  terhadap pelanggaran kasat mata serta  kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor dan tidak menggunakan helm.

Berikut peneguran dan himbauan tertib lalu lintas dan melakukan pembubaran terhadap anak anak remaja yang mencoba balap liar, setelah itu lakukan pengecekan dan koordinasi dengan Sat Lantas maupun Sat Reskrim Polresta Mataram, pungkasnya.

MN 

Komentar Anda

Berita Terkini