KPK Periksa Dirut BUMD Sumsel di Kasus Korupsi Angkutan Batu Bara

/ 9 Februari 2023 / 2/09/2023 10:13:00 AM

 


Jakarta - policewatch.news -  KPK memeriksa Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) Adi Trenggana Wirabhakti terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan batu bara salah satu BUMD Pemerintah Sumatera Selatan (Sumsel). Selain Adi, KPK juga memeriksa Manajer Teknik dan Operasional PT SMS, Gierry Helvan, terkait kasus tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/2) di Gedung KPK. Ali menjelaskan kedua saksi diperiksa terkait pengeluaran uang tanpa adanya laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS.

KPK juga sebelumnya telah memeriksa mantan Dirut PT SMS Sarimuda. Sarimuda diperiksa terkait aliran uang dari PT SMS ke sejumlah pihak terkait kasus korupsi tersebut.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS (Sriwijaya Mandiri Sumsel) ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Sarimuda diperiksa pada Kamis (24/11/2022). Selain Sarimuda, KPK memeriksa Surya Perdana Wicaksana selaku Komisaris PT Bima Karya Cipta.

"Kemudian didalami juga mengenai tupoksi dari jabatan selaku Dirut PT SMS," ujar Ali. PT SMS merupakan salah satu BUMD yang dibentuk Pemprov Sumsel.

Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu BUMD Pemerintah Provinsi Sumsel. Kasus dugaan korupsi itu terkait dengan kerja sama pengangkutan batu bara.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/9).

Dia mengatakan KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun Ali belum mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," jelas Ali.

Junatlis : bambang.

Komentar Anda

Berita Terkini