POLICEWATCH-Mataram.
Satuan Petugas Ops Keselamatan Rinjani 2023 Polresta Mataram Polda NTB membeeikan hinbauan salah satunya bentuk kegiatan dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong kepada masyarakat yang melintas di Bundaran Jempong, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. Sabtu, (11/02/2023)
Selain spanduk juga membagikan Brosur dan Stiker Himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Brong tersebut kepada masyarakat dan bengkel-bengkel di wilayah hukum Polresta Mataram, kata Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK
Namun apabila ditemukan kita lakukan penindakan dengan Tilang Manual dan menyita barang bukti knalpot tersebut untuk dimusnahkan, tegas Kompol Bowo
Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan karena sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan aksi balapan liar di jalan raya sehingga kami berikan efek jera, pungkasnya
Selain larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang 7 (tujuh) prioritas pelanggaran dan tata cara tertib berlalulintas sebagaimana sasaran Ops Keselamatan Rinjani 2023, tutup Kompol Bowo.
MN