Pedagang Gas Elpiji Nyambi Jual Sabu, Diringkus Satreskoba Polres Mataram

/ 10 Februari 2023 / 2/10/2023 09:35:00 AM


POLICEWATCH-Mataram.

Seorang Pria paruh baya yang merupakan penjual gas elpizi 3 Kg tampaknya tidak cukup bagi terduga WL, (54) asal Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ini.

Untuk mencukupi kehidupannya, WL nekat nyambi menjual sabu, “Pelaku kami amankan di  sebuah pinggir jalan Bung Karno, Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Pagesangan Timur, Kamis kemarin, sekitar pukul 21.00 Wita” sebut Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH. Jumat (10/02/2023).

Kompol Yogi menjelaskan kronologis kejadian bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika di sebuah di pinggir jalan Bung Karno, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan Timur.

Atas informasi tersebut  Kanit Lidik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, ungkap Kompol Yogi

" Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP(Tampar Kejadian Perkara) dan berhasil mengamankan para terduga pelaku yang saat itu sedang melintas di pinggir jalan berboncengan bersama teman wanitanya berinisial IS, (52), Pedagang, Bali ", terang Kompol Yogi

Kemudian selanjutnya melakukan pengembangan ke sebuah kamar Kos-Kosan No. 4 Lingkungan Karang Anyar, kelurahan Pagesangan Timur, kec. Mataram, Kota Mataram. 

Didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP diamankannya terduga pelaku dan ditemukan barang bukti Narkotika. jenis Sabu total berat bruto 12,58 gram, jelas Kompol Yogi 

Adapun 1 (satu) buah bungkus rokok sampurna mild putih yang didalamnya berisikan 2 (dua) buah klip bening yang masing-masing klip berisikan 13 (tiga belas) dan 9 (sembilan) poket klip bening diduga Narkotika jenis shabu dan 1 (satu) poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan kertas rokok berwarna emas, 2 (dua) buah Hp, Uang tunai sejumalah Rp. 31.000 (tiga puluh satu ribu) dan 1 (satu) unit motor vario berwarna hitam list biru.

Di TKP Kedua kami amankan barang bukti 1 (satu) buah tas berwarna merah muda yang didalamnya berisi 1 (satu) buah Hp Samsung Android warna putih, 1 (satu) buah Hp Nokia kecil warna biru, 1 (satu) buah timbangam elektrik mrek Scale warna hitam, 2 (dua) bendel plastik klip, 2 (dua) buah gunting warna hitam dan hijau, 1 (satu) buah korek gas, 1 (satu) buah wadah pipa paralon kosong, Tas dompet kecil warna biru motif bintang berisi 1 (satu) poket kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dan 1 (satu) buah pipet besar yang diruncingkan serta Uang Tunai Rp 400.000,-, beber Kompol Yogi

Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"MN"

Komentar Anda

Berita Terkini