Tidak Terima Dikatakan Lakukan Pungli,Ketua Yayasan Perintahkan Kembalikan Uang Siswa.

/ 18 Februari 2023 / 2/18/2023 04:18:00 PM






POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Peristiwa dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pengurus sekolah SMP Islam Raudatul Ulum Bunut Baok menjadi sorotan.

Kejadian pemotongan dana PIP sejumlah nilai Rp 300'00/siswa, atau program indonesia pintar tersebut, terjadi di salah satu sekolah menengah pertama islam yang berlokasi di Dusun Bunut Baok Tengah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam keterangan wali siswa yang enggan disebutkan namanya menjelaska  bahwa pada waktu itu para wali diundang dalam menyepakati dana PIP,dalam kesepakatan tersebut, sebagian untuk siswa dan sebagian harus menyumbang ke sekolah.kata Haqiqi.


Ketua yayasan SMP Raudatul Ulum Ustas "M" dalam keterangannya menyanggah bahwa bukan pemotongan tapi saya meminta menyumbang untuk membangun musholla dan keramik dan kelengkapan kekurangan pondok yang masih belum jadi.terangnya.

Ia juga menjelaskan kalau memang merasa mereka keberatan kami akan mengembalikan,tegasnya dengan nada agak emosi,

Ini masih wacana,kalo begini tidak usah dibangun panggil wali murid dan cari siapa yang lapor ungkapnya.


Sementara kepala sekolahnya  Ustas "R" saat dikonfirmasi awak media policewatch menerangkan, saya hanya nama saja menjadi kepala sekolah,memang benar saya yang mendampingi anak anak tersebut,terkait uang yang mereka sumbangkan hanya ketua yayasan yang lebih tau ucapnya.

Dalam aturan dan panduan tata tertib pengelolaan Direktorat Takhnis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ayat 1,tidak melakukan intervensi penggunaan dana kepads siswa penerima BSM/PIP. 

Dalam aturan satuan pendidikan no 4 dan bahwa,tidak melakukan pungutan /pemotongan dalam bentuk apapun dan alasan apapun terhadap siswa penerima BSM /PIP,

"MN".


Komentar Anda

Berita Terkini