Bidik Tersangka Kejati Sumsel Periksa saksi saksi Terkait Dugaan korupsi dana hibah di Koni Sumsel

/ 30 Maret 2023 / 3/30/2023 04:09:00 AM

 



POLICEWATCH. NEWS - SUMSEL Kasus dugaan korupsi terkait pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), serta pengadaan barang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 terus bergulir penyidikannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, kemarin melakukan pemeriksaan saksi terhadap tiga orang pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel, Selasa (28/3/2023).

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH membenarkan, jika jaksa penyidik memeriksa tiga orang saksi lagi dari KONI Sumsel.

Menurutnya, mereka yang diperiksa jaksa penyidik adalah seorang staf keuangan berinisial UM, kemudian dua orang berinisial AF dan SA. Ketiganya dari KONI Sumsel dan dimintai keterangannya sebagai saksi.

Mohd Radyan menegaskan, jaksa penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel akan terus memeriksa para saksi untuk mengumpulkan keterangan, pun mencari alat bukti.

Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Nomor : PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023. 

Sebelum nya pihak penyidik dari kejati Sumsel telah memanggil sekretaris KONI Provinsi Sumsel selaku saksi SR untuk dimintai keterangan terkait dana hibah Koni, 

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” jelasnya

Ia juga mengatakan, di mana penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Dengan telah naiknya ke tahap penyidikan dari penyelidikan, maka kedepan para saksi tetap akan diagendakan pemeriksaannya oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel,” tuturnya.

Sebelumya Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, pada Jumat 15 dan 16 Maret 2023, telah memeriksa AA Bendahara Umum, SK Wakil Bendahara Umum ll KONI Sumsel dan Kamis 16 Maret penyidik juga memeriksa ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel serta saksi LCK. 

Jurnalis : Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini