POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Dewan Perwakilan Daerah (DPP) Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah hari ini resmi di akui Kesbangpol Kabupaten Pasuruan, setelah di verifikasi berkas kelengkapan persyaratan. Rabu (08/03/2023)
Kepala bakesbangpol Kabupaten Pasuruan bapak Edi dan di dampingi Bapak Ponco langsung dikonfirmasi via vidio call oleh Sekjen DPP LP2KP Subur Rusyadi yang mengeluarkan SK.
Subur Rusyadi menegaskan dan menyatakan kepada kepala Bakesbangpol kabupaten Pasuruan melalui maklumat sebuah pucuk surat bahwa SK yang benar benar dikeluarkan oleh DPP LP2KP adalah SK dengan no 001/Sk/DPP/Lp2kp/DPD/Kabupaten Pasuruan/II/2022 yang diketuai oleh bapak Subkhi Abdullah S.AG.
"Saya Subur Riyadi selaku ketua DPP LP2KP menyatakan dalam senbuah surat bahwa pengurusan yang sah dalam pimpinan di DPD Kabupaten Pasuruan adalah Subkhi Abdullah S.AG,"tegasnya.
Dalam pengesahan di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasuruan tampak hadir Semua jajaran pengurus baik seketaris bendahara serta beberapa anggota DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan, untuk menyaksikan konfirmasi dan klarifikasi kebenaran SK DPD LP2KP Kabupaten Pasuruan. (Dr)