Gudang Industri Potong Ayam Berdiri Diatas Bantaran Sungai di Desa Panjunan Diduga Tak Memiliki Izin

/ 30 Maret 2023 / 3/30/2023 07:46:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO- Gudang Industri ayam potong milik warga Dusun Babatan Rt.13 Rw. 03 Desa Panjunan, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo diduga belum memiliki izin UKL/UPL atau rekomendasi dari Dinas setempat, selain itu gudang atau tempat pemotonganya berdiri di lahan irigasi atau di atas bantaran sungai.

Hal ini diungkapkan salah satu penduduk  Dusun Babatan, Desa Panjunan yang tak jauh dari gudang pemotongan ayam.

"Ya kurang lebih hampir setahun gudang yang berdiri di atas bantaran sungai tersebut di jadikan pemotongan ayam, limbahnya juga setiap hari di buang ke sungai dan setahu saya ia tidak mempunyai atau mengantongi izin baik dari Dinas terkait dan Pemdes Panjunan,"ungkap salah satu warga ke awak media.

Ini di benarkan Kepala Desa Panjunan saat di konfirmasi ia mengatakan jika tempat atau gudang pemotongan ayam tersebut tidak pernah izin ke pihak Desa semenjak beroperasi sampai sekarang.

"Tidak pernah ada pemberitahuan ke kami,"ujarnya ke awak media. Rabu ( 29/03/2023)

Sementara itu pemilik usaha ayam potong, Usut saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp terkait izin-izin dirinya engan menjawab meski terlihat sudah di baca. Bersambung....(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini