Lahannya di serobot, Melalui kuasa Hukumnya Kasnadi Layangkan Somasi Ke PT. MIP.

/ 21 Maret 2023 / 3/21/2023 07:59:00 AM




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Nandang, SH selaku kuasa Hukumnya Kasnadi melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen PT. Mustika Indah Permai grup Adaro beralamat di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, 

Menurut Nandang bahwa kliennya bernama Kasmadi warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur seluas 1,3 Ha sejak tahun 2011 hingga sekarang belum dibayar oleh pihak perusahaan PT. MIP, diduga adanya keterlibatan mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum pihak PT. MIP inisial OC bagian pembebasan lahan di lokasi tambang batubara di IUP PT. MIP kata " Nandang. 

Dan kami kuasa Hukum dari pemilik lahan akan memperjuangkan Hak klien kami ini, melalui jalur Hukum kami Tuntut dan kami pidanakan.


Hal ini dibenarkan ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH, kepada wartawan selasa (21/3/2023)

Lebih lanjut Rodhi menduga bahwa oknum OC ada jaringan Tim pembebasan lahan melibatkan  ED, JS, dan Salah satu warga Gedung Agung pada tahun 2011, dimana lahan milik Kasmadi surat nya dikeluarkan oleh Kades Gunung Kembang Lukman (alm) seluas 1,3 ha belum dibayar bahkan lahannya sudah dirusak oleh pihak perusahaan tersebut, 

Rodhi meminta pihak manajemen PT. MIP untuk beretika baik agar lahan sdr Kasmadi segera dibayar sesuai harga sekarang, apabila tidak ada etika baik lahan milik kasnadi maka kuasa hukumnya di dampingi Lidik Krimsus RI akan melakukan upaya-upaya Hukum dan tidak menutup kemungkinan akan mempatok dan memagari lahan milik kasnadi berdasarkan surat kepemilikan lahan 1,3 ha, peninggalan warisan dari orang tua Kasmadi ucap " Rodhi Irfanto, SH. 


Sementara humas pihak PT. MIP Wisnu susah dihubungi oleh wartawan untuk dikonfirmasi sehingga berita ini diturunkan belum bisa berkomunikasi dengan pak Wisnu untuk memberikan klarifikasi dan hak Jawab nya (bersambung) 

Jurnalis : Bambang. MD

Komentar Anda

Berita Terkini