Amankan 4 Remaja, Polsek Gunungsari Temukan Jenis Petasan Meriam Kaleng

/ 1 April 2023 / 4/01/2023 01:24:00 PM

 


Policewatch-Lombok Barat.

Sebagai tindak lanjut pencegahan larangan penggunaan kembang api atau petasan, Polsek Gunungsari Polresta Mataram berhasil mengamankan 4 (empat) anak-anak remaja yang membunyikan petasan yang mengganggu ketertiban umum serta meresahkan warga di wilayah hukumnya. 

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari membenarkan kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 30 Maret  2023 sekira pukul 23.00 wita bertempat di Dusun Johar Pelita Desa Jatisela telah di amankan 4 (empat) orang yang sedang membunyikan petasan di lapangan Bola Dusun Johar Pelita Desa Jatisela Kec. Gunungsari, ucapnya. Sabtu, (01/04/2023)

Kami telah mengamankan para anak-anak remaja yang bermain petasan maupun petasan beejenis meriam kaleng saat sedang melaksanakan patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Gunungsari, kata AKP Agus Eka 

Hal ini sebagai upaya guna menciptakan kondusifitas kamtibmas di saat bulan Ramadhan khususnya, tembahnya 

Saat itu setelah di amankan para pemuda tersebut di bawa beserta petasan/meriam kaleng ke Polsek Gunungsari guna di data dan di bina serta selanjutnya penyelesaian dilakukan dengan cara Restorasi justice (RJ), dengan menghadirkan Kepala Dusun/perangkat kewilayahan dan orang tua anak remaja masing-masing, ungkapnya

Setelah didampingi para orang tuanya, kemudian di berikan pengarahan dan pemahaman tentang larangan petasan dan dampaknya kemudian membuat surat pernyataan ditanda tangani anak dan orang tua,serta mengetahui Kadus/perangkat kewilayahan setempat, jelasnya 

Adapun barang bukti yang di amankan yaitu :

3 (Tiga) meriam kaleng dengan tinggi bervariasi dan 2 (dua) botol spritus kami sita serta akan kami musnahkan, tegasnya

Kami berharap dan menghimbau kepada seluruh orang tua untuk menjaga putra-putrinya masing-masing karena perbuatan yang sudah mengganggu ketertiban umum melanggar sesuai dengan UU dan perhatikan jam malam pada pukul 22.00 wita untuk diwaspadai, tutupnya.

MN 

Komentar Anda

Berita Terkini