Red,policewatch.news,- Kades Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak telah dilaporkan ke Polres Demak karena dugaan Perzinahan yang di lakukan kepada istri MH di perumahan Graha Mulia Karangawen ke salah satu warga.
MH menerangkan bahwa “Awalnya saya buka HP istri saya, kaget ada nomor asing yang tidak saya kenal, ada panggilan masuk dan panggilan keluar. Dengan di hantui kecurigaan dan rasa penasaran saya tidak tinggal diam, Akhirnya saya lacak nomor itu ternyata Nomor tersebut adalah nomor Handponnya lurah Rejosari (AA) alias Jabrik.
Sayapun menggali informasi ke teman-teman istri saya yang membuat saya terkejut, Dapet petunjuk dari semua teman Deket istri saya. semua bilang kalau istri saya berhubungan sama AA alias Jabrik sudah lama sejak sudah menjadi istri saya dan selama hidup sama saya di Mranggen” Tambahnya.
Sahabis sahur di tanggal 27 Maret 2023 Akhirnya IA selaku istri MH mengakui segala perbuatannya dan membuat surat pernyataan bahwa sering melakukan hubungan intim di rumah kontrakan Karangawen dengan AA alias Jabrik kalau Suaminya MH tidak ada di Rumah,dan juga di dalam mobil di beberapa tempat dan terakhir melakukan hub intim IA mengaku saat kandungannya berusia antara 7 -8 bulan hal itu di tuangkan dengan bentuk tulisan dalam pernyataan yang IA buat
Bahkan MH juga mengatakan kalau AA alias jabrik sempet hubungi istriku lewat iG ngomong Sama istriku( knp Ary nyariin Sy apa km udah ngomong semuanya tentang Hubungan kita. Aku sampe gak BS tidur mikirin. Itu Krn sy jd lurah baru bnyk yg mencari kesalahanku. Tulis AA alias Jabrik di inbok IG milik IA istri MH
“Bahkan rumah kontrakan yang saya tempati bersama istriku itu, Ternyata yang nyariin AA alias Jabrik, berarti logikanya mereka berdua itu masih saling berhubungan.” Ujar MH
Tak terima karena istrinya di selingkuhi oleh Kades AA alias Jabrik MH di dampingi kuasa hukumnya pun melaporkan kejadian itu ke polres Demak
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak Winardi membenarkan bahwasanya Kades Rejosari Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak memang dilaporkan ke Polres Demak dengan dugaan asusila/Perzinahan pada 13 April 2023, dari Unit PPA pihak Polres Demak sudah memanggil AA alias Jabrik untuk di mintai keterangan selanjutnya akan memanggil IA istri MH dan akan mendalami juga memproses laporan tersebut
AA,alias Jabrik saat di konfirmasi melalui WhatsApp di No 0812 3315 XXXX membenarkan kalau dirinya sudah di panggil Pihak PPA Polres Demak, Tinggal perempuane jawab AA alias Jabrik,***MRI