LIDIKKRIMSUS RI Akan Kawal Dugaan Korupsi Rehab Rumdin Unsur Pimpinan DPRD Lahat Senilai 2,8 M

/ 18 Mei 2023 / 5/18/2023 07:29:00 AM

 


POLICEWATCH. NEWS - LAHAT - Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH Mendukung kasus ini, yang disuarakan oleh Gabungan Masyarakat Lahat Bersatu (GMLB) Kemarin rabu, menggelar aksi demo di Depan Kantor DPRD dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lahat, pada rabu (17/5) 

Saya mengapresiasi gerakan GMLB yang mencium bau aroma adanya indikasi dugaan korupsi proyek pembangunan rumah dinas tahun anggaran 2020, menggunakan sumber dana APBD Senilai Rp 2,8 milyar dengan rincian sebagai berikut:

Rehab rumah dinas ini terbagi dalam 3 proyek yaitu : 

1.Rehab Rumah Wakil Ketua I DPRD Rp 720.000.000, 

2.Rehab Rumah Wakil Ketua II DPRD Rp 720.000.000 dan

3.Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Rp 1.440.000.000

Rodhi Menambahkan kasus ini akan kita kawal melalui LIDIKKRIMSUS RI, ke KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK), JAMPIDSUS RI, BARESKRIM MABES POLRI. 

Kami minta kejaksaan Negeri Lahat untuk mengusut  kasus ini, hingga tuntas, seperti apa yang diberitakan di policewatch.news rabu (17/5) ada salah satu rumah dinas DPRD Lahat menurut sumber yang kami dapatkan, bahwa hanya dicat saja, rehab ringan tidak menghabiskan dana 200 juta,  anggaran nya Rp 720 juta, kemana 500 juta, uang tersebut apakah dialihkan ke kantong oknum DPRD tersebut lebih lanjut memang rumdin tersebut masih layak huni untuk wakil rakyat, apalagi pada tahun 2020 Indonesia dilanda COVID 19, 

Sebelumnya politisi Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lahat, Sri Marhaeni Wulansih SH menolak keras wacana tersebut dan mengatakan ini adalah bentuk menghamburkan uang negara dan cukup di Cat saja.

Namun Faktanya Politisi Partai Golkar Sri Marhaeni Saat ini diam seribu Bahasa dan massa menduga ada kesepakatan Jahat yg dilakukan pimpinan DPRD Lahat ini

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Gunawan Sumarsono saat diwawancarai policewatch.news mengatakan kita masih menelaah dulu laporan dari GMLB, dan kami sudah menerima laporan tersebut, namun ada tahapan nya untuk menelisik perlu pendalaman kasus ini, kata "Gunawan kepada policewatch news,diruang kerja nya rabu (17/5) 

Jurnalis : Bambang MD

Komentar Anda

Berita Terkini