Unit PPA Sat Reskrim Lakukan Pedampingan .Dua Sejoli Kasus Aborsi Menikah Di Polresta Mataram

/ 1 Mei 2023 / 5/01/2023 04:41:00 PM

 


POLICEWATCH-Mataram.

Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan.pedampingan dua sejoli kasus aborsi yakni H (39) warga asal Kebun Duren dan kekasihnya N (36) warga Rungkang Jangkuk pada 23 April 2023 yang lalu,  menjalani proses pernikahan di Mushola Mapolresta Mataram. Senin, (01/05/2023)

Kapolresta Mataram melalui Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH membenarkan hal tersebut bahwa pada pukul 14.10 wita bertempat di Musholla Polresta Mataram telah berlangsung proses pernikahan tersangka H bersama kekasihnya N dengan lancar dan khidmat.

Prosesi tersebut disaksikan perangkat setempat beserta wali masingmasing dan saksi-saksi kedua belah pihak, kata Kompol Yogi

Oleh sebab itu dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan pedampingan atas pengajuan dari pihak keluarganya tersangka dan telah mendapat surat permohonan dari Kantor Urusan Agama (KUA), jelas Kompol Yogi

Sehingga pihak Polresta Mataram bersedia menyediakan ruangan untuk melangsungkan pernikahan pasangan tersebut, tambahnya

Akan tetapi, meskipun keduanya sudah melakukan pernikahan, proses hukum untuk kedua tersangka masih terus berjalan, dan keduanya saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Proses hukumnya masih akan tetap berjalan, tapi berkas pernikahan nantinya akan dimasukkan ke dalam berkas pengadilan, atas permintaan pengacara kedua tersangka,” tutup Kompol Yogi.

MN 

Komentar Anda

Berita Terkini