Mulai Panas, Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur Terkait Dana Hibah 16 M,

/ 14 Juni 2023 / 6/14/2023 04:12:00 PM

 



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS, – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penggeledahan dì Kantor Bawaslu OKU Timur, Rabu 14 Juni 2023 pagi, sekitar pukul 10.15 WIB.

Pengeledahan kantor Bawaslu ini dì pimpin langsung Kasi Intelejen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah A, SH, MH, MSi bersama Kasi Pidsus Vatar Daniel Pangabean SH.

Nampak sejumlah penyidik Kejari OKU Timur langsung melakukan pengeledahan dan pemeriksaan dì seluruh ruangan Kantor Bawaslu OKU Timur. Bahkan, sejumlah berkas-berkas turut dìperiksa secara detail dalam penggeledahan ini.

Komisioner Bawaslu Tak Ada di Tempat ketika dilakukan penggeledahan, sementara kondisi kantor Bawaslu OKU Timur dalam keadaan sepi. Hanya ada satu Pimpinan Bawaslu bersama dua orang staf.

Sementara Kajari Andri Juliansyah, SH. MH, melalui, Kasi Intel A,  Arjansyah Akbar, SH, MH, MSi, melalui Kasi Pidsus Patar Daniel Panggabean, SH, MH didampingi mengatakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur Nomor: 02/L.6.21/Fd.2/05/2023 tanggal 22 Mei 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (14/06/2023) dari pukul 09.30 Wib hingga pukul 13.45 Wib

Pada 2019 Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) OKU Timur menerima dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Ogan Komering Ulu  (OKU) Timur sebesar Rp.16.500.000.000, berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) nomor: 2/Mou/l/2019 dan Nomor: 01/mou/bawaslu-Prov.SS. 12/X/2019 tanggal 23 Oktober 2019,terangnya.

Dasar kasus posisi, adapun dana hibah yang diterima oleh Bawaslu, OKU Timur tersebut, dipergunakan untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur  2020 dan 2021, terhadap pengelolaan dan penggunaan dana hibah tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Untuk kerugian negara masih dalam proses,ujarnya

Dia menjelaskan, perkembangan penyidikan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 orang saksi.

Untuk kerugian negara masih dilakukan audit dan yang disita dokumen-dokumen."Mudah-mudahan secepatnya kita tentukan tersangka sekarang sedang proses,"terangnya.

Ada SPJ fiktif dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai tapi masih dalam penyidikan. Masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,katanya(red)

Komentar Anda

Berita Terkini