Gunakan Batu Bekas, Pondasi Bangunan MCK di Desa Glagahsari Layak Dibongkar

/ 31 Juli 2023 / 7/31/2023 04:46:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang di biayai uang Negara di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, diduga kuat menggunakan batu bekas pakai.

Hal ini di sampaikan salah satu anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) bersama Ketua DPC LPK Barata, Kabupaten Pasuruan, saat mereka cek dan turun langsung ke pekerjaan proyek.

Sofian salah satu anggota Lembaga Investigasi Negara mengatakan, proyek pembangunan MCK di Desa Glagahsari, dengan dana 131.720.000 yang dikerjakan CV. Mulyo Joyo dengan masa kerja 90 hari, syarat di manipulasi dan cenderung pelaksa ingin memperkaya diri, karena saat berada di lokasi proyek, kami menemukan pemasangan pondasi bangunan menggunakan batu bekas pakai atau tidak layak pakai.

"Gimana bisa kuat bangunan tersebut, batu saja menggunakan batu bekas pakai, bukan batu yang dibeli di toko bangunan, tentunya ini akan ber efek pada kekuatan dan lamanya bangunan tersebut, kami meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan, untuk membongkar pondasi tersebut dan diganti batu yang sesuai dengan Spesifikasi, kalau di paksakan saya jamin bangunan tersebut tidak akan berumur panjang,"tegasnya. Senin (31/07/2023)

Anggaran yang di pakai sangat besar mecapai ratusan juta rupiah, dan menggunakan uang Negara, kami menduga kuat pekerjaan MCK tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), 

"Proyek ini menggunakan uang Negara, mengapa tidak ada konsultan pengawas di lapang, sehingga pelaksa proyek dengan leluasa, kami sinyalir memanupulasi bahan baku bangunan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya," ujar Suryadi komda LPK Barata. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman "Eko" saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp dirinya mengatakan, langsung ke PPTK nya,"balasnya. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini