LIDIK KRIMSUS RI Minta Polda metro jaya proses Oknum Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang melakukan perjudian Online

/ 25 Juli 2023 / 7/25/2023 10:05:00 PM


Red,policewatch.news,- Dewan Pimpinan Nasional Lembaga informasi data investigasi korupsi dan pidana khusus Republik Indonesia (DPN LIDIK KRIMSUS RI) Meminta agar APH  khususnya jajaran Polda metro jaya untuk memproses Tindak pidana yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD DKI Cinta Mega yang viral beberapa waktu lalu bermain Judi online (SLOT) seperti yang beredar dan viral 

Menurut Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH apa yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD DKI Cinta Mega Sangatlah Murni suatu Tindak pidana yang bisa di jerat dengan pasal perjudian dan UU ITE papar Rodhi 25/7 di Jakarta 
Di samping itu, perjudian yang dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD DKI Cinta Mega 
Secara online di internet melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang berbunyi:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016, yakni:
Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.(sumber UU ITE dan UU perjudian). Terang Rodhi
Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI 

Hal ini harus di lakukan oleh Aparatur penegak Hukum khususnya Polda metro jaya dalam Penegakan  supermasi hukum di Negara kita ini Harap Rodhi

Sementara itu DPD PDI-Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta memecat Cinta Mega dari jabatan anggota DPRD DKI buntut bermain gim di ponsel saat rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya mengatakan sanksi berupa pergantian antarwaktu (PAW) yang dijatuhkan kepada Cinta Mega itu diputuskan dalam rapat pleno yang digelar DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7) malam.

“Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW,” kata Ady di kantor DPD PDIP DKI Jakarta.

Ady menyebut pihaknya akan mengirimkan surat pengajuan PAW Cinta Mega kepada DPP PDIP.

Selanjutnya, DPP PDIP akan mengajukan surat tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Langsung malam ini juga kita kirim suratnya ke DPP Partai. Karena memang DPP partai lah yang mengirim surat ke KPUD,” ucapnya.

Kendati demikian, Ady belum membeberkan sosok pengganti Cinta Mega di DPRD DKI.

Ia memastikan Cinta Mega tak akan maju lagi sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

“Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?” ujarnya.

Lebih lanjut, Ady menilai pemeriksaan terhadap gawai yang digunakan Cinta Mega untuk bermain game tak perlu dilakukan lantaran pihaknya telah memecat Cinta Mega.

“Tidak perlu (ditelusuri lagi gimnya). Kita udah pecat kok (dari DPRD DKI). Cukup kan? Endingnya itu. Apapun yang dilakukan konsekuensinya ya itu,” ucap Ady.

Ady pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Cinta Mega dalam rapat paripurna.

Menurutnya, apapun yang dimainkan Cinta Mega dalam rapat telah menyalahi aturan.

“Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf,” ujarnya.

Sebelumnya, Cinta Mega menyatakan permintaan maaf lantaran kedapatan bermain gim saat rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Kamis (20/7).

“Ya saya meminta maaf kepada semua pihak terutama fraksi saya atas kejadian tersebut,” ujarnya dikutif dari CNNIndonesia.com, Jumat (21/7).

Cinta juga mengaku siap menerima sanksi apapun dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta terkait tindakannya.*Tim*

Komentar Anda

Berita Terkini