Gudang Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya Di Desa Kedungcangkring Disinyalir Tidak Memiliki Izin

/ 9 Agustus 2023 / 8/09/2023 06:58:00 AM

 



POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO,- Zat kimia atau Bahan kimia berbagai macam jenis serta penggunaanya di antaranya  Asam Klorida (HCL) atau air keras, cairan ini adalah larutan asam kuat yang cukup pekat, kegunaanya untuk membersihkan permukaan logam atau penghancur logam, namun jika air keras terkena kulit, itu akan menyebabkan rasa sakit yang parah dan bahkan luka bakar, apalagi bila terkena mata akan menyebabkan kebutaan, maka dari itu penggunaanya serta perdaganganya di batasi oleh pemerintah dan di atur dalam Peraturan Mentri Perdagangan, 

Dimana dalam isi aturan tersebut salah satunya izin Pengecer harus dilengkapi izin usaha perdagangan khusus B2 yang dikeluarkan oleh Gubernur dalam hal ini Kepala Dinas Provinsi untuk menjual B2 kepada Pengguna Akhir.

Seperti halnya Gudang penyimpanan bahan-bahan kimia Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, dimana gudang tersebut warga menduga kuat tidak memiliki izin atau SIUB B2.

Hal ini diutarakan warga setempat yang rumahnya tidak jauh dari gudang tersebut.

"Jujur aja kami agak takut, disitu kan tempat buat menyimpan bahan-bahan kimia berbahaya, kami tidak tahu jenis-jenis bahan kimia yang di simpan di gudang tersebut, memang sih terkadang baunya sangat menyengat,"ujar salah satu warga yang namanya minta tidak di publikasikan. Selasa (08/08/2023)


Lebih lanjut ia mengatakan, pemiliknya memang orang sini, kami tidak berani untuk menegur atau melarang tempat tersebut dibuat untuk menyimpan bahan-bahan kimia.

"Yang kami harapkan, gudang tersebut tertutup rapi atau di tembok, supaya baunya agak berkurang, dan saya dengar-dengar gudang tersebut juga belum mengantongi izin resmi, tentunya harapan kami, pihak kepolisian baik itu Polsek Jabon atau jajaran Polda Jatim segera turun untuk mengecek apakah gudang tersebut sudah mengantongi izin atau belum, jika memang belum, mending di tutup aja, biar tidak ada resiko ke kami jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,"tegasnya.

Akan adanya hal ini, pemilik gudang yang disebut-sebut warga bernama "Opik" saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat Whatshapp di No pribadinya, dirinya enggan menjawab hingga berita ini di tayangkan. bersambung...(Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini