Ironi..!! Kadis Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Enggan Berkomentar Adanya Jual Beli Kain Seragam dan Uang Infaq di SMPN 1 Beji

/ 17 Agustus 2023 / 8/17/2023 02:54:00 PM



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Besarnya biaya pendidikan di SMPN 1 Beji, Kabupaten Pasuruan, hingga mencapai jutaan rupiah dengan adanya uang infaq sebesar 700.000 serta uang kain seragam sebesar 1.500.000 di tambah lagi uang atribut sebesar 150.000 serta diamnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, membuat prihatin sebagian besar masyarakat termasuk penggiat sosial, apakah Dunia pendididikan selama ini di buat ladang bisnis untuk meraup pundi-pundi keuntungan yang besar.


Hal ini di sesalkan Ketua umum DPP Lembaga Swadaya Masyrakat P-MDM "Gus Ujay"  beliunya mengatakan, dimana orang tua kebanyakan ingin menyekolahkan anaknya di sekolahan milik pemerintah atau Negeri salah satunya, mereka ingin tidak terbebani masalah biaya SPP, karena mereka tahu ada dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang di gelontorkan Pemerintah setiap tahunya, namun nyatanya mereka masih terbebani dengan uang infaq atau mereka menyebutnya uang sodakoh, ini kan sama persepsinya cuma kata-katanya aja yang berbeda, belum lagi ada biaya-biaya lain yang harus mereka pikirkan termasuk uang seragam beserta atributnya dan ini sangat membebankan mereka.

"Uang infaq atau mereka menyebutnya Uang Sodakoh yang di bebankan ke walimurid itu kan pihak sekolah yang buat aturan sendiri, bagi kami tidaklah bijak dan itu menabrak aturan yang berlaku, memang sekolahan boleh meminta sumbangan diluar lingkup pendidikan seperti ke perusahaan atau ke yang lainnya yang tidak di perbolehkan sekolahan meminta sumbangan ke orang tua siswa atau walimurid,"tegasnya. Kamis (17/08/2023)

Lebih lanjut pria berambut pirang tersebut mengatakan, selain uang infaq yang menghantui mereka, walimurid juga harus membeli kain seragam di koperasi sekolah yang harganya jauh lebih mahal dari toko serta atribut sekolah.

"Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuraun, harus ada tindakan karena aturan Pemerintah jelas-jelas melarang hal tersebut, jangan di biarkan,  kasihan banyak orang tua siswa yang pusing harus cari hutangan ke sana ke mari karena kebijakan sekolah yang mencekik, untuk itu kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat perlu menyampaikan secara langsung ke pihak sekolah dengan mengajak diskusi,  untuk itu segera saya kirim surat audensi," ujar Gus Ujay Ketua umum DPP LSM P-MDM. 

Sementara itu, menanggapi akan hal ini baik Kepala Sekolah SMPN Beji 1 "Yayuk Sudarwati" maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan " Hasbullah" saat di minta i keterangan awak media melalui pesan singkat Whatshapp, mereka enggan berkomentar. (Dr)

Komentar Anda

Berita Terkini