LIDIK KRIMSUS RI Minta Kapolda Sumsel turunkan Tim Terkait indikasi Dugaan KKN dalam proses lelang di BPI Desa Sirah Pulau

/ 23 Agustus 2023 / 8/23/2023 06:23:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL Terjadi kericuhan antara oknum kades Sirah pulau inisial HR dengan masyarakat diduga terkait dengan adanya pelelangan limbah besi lebih kurang 500 ton yang ada di PLTU Banjar sari  yang berada di desa Sirah pulau, yang saat ini di letakkan di rumah kepala desa Sirah pulau. Rabu (23/8/2023)

Salah satu warga Sirah pulau yang tidak bisa disebutkan namanya, merasa sangat kecewa karena pelelangan diselenggarakan secara tertutup,dan pelelangan dilakukan oleh 2 perusahaan CV. satria sakti Arya, dengan CV. lintas artha berjaya yang diduga penunjukan langsung secara langsung oleh  kepala desa.

Dalam hal ini masyarakat merasa kecewa dengan kepala desa Sirah pulau Hendra febriansyah dengan tidak adanya pemberitahuan masalah ini, ” kami sangat kecewa dengan tindakan kepala desa Sirah pulau yang seharusnya hasil dari pelelangan limbah tersebut di bagikan kepada masyarakat Sirah pulau di duga ada unsur pribadi dengan hasil pelelangan limbah dari PT.BPI.” ujar masyarakat tersebut


” PT.Bukit Pembangkit Inovatif (BPI)  sudah benar dengan tindakan menyerahkan secara langsung limbah perusahaan itu kepada kepala desa Sirah pulau, namun sangat disayangkan oknum kades dalam proses lelang secara tertutup.dan tidak transparan ' ujarnya

pelelangan tersebut kami masyarakat merasa tertipu dan kecewa, yang seharusnya kepala desa bersikap adil terhadap masyarakat nya, dari segi penujukan kedua CV tersebut itu di duga tidak melalui prosedur lagi dan di tunjuk secara langsung oleh kepala desa Sirah pulau.” Lanjutnya

” sudah banyak kejanggalan kejanggalan yang di lakukan oleh kepala desa terhadap kami masyarakat Sirah pulau seperti angkutan limbah yang tidak perbolehkan masuk dengan alasan tidak ada stiker atau nomor lambung sedangkan stiker atau nomor lambung itu di buat oleh kepala desa itu sendiri, sedangkan mobil angkutan dari daerah lain itu boleh masuk meskipun tidak ada stiker/nomor lambung.” Ucap salah satu masyarakat Sirah pulau dengan kecewa

Pihak PT.BPI Anca selaku Manager PT.BPI menyampaikan sebelum ada kesepakatan antara kepala desa dengan masyarakat maka limbah dari PT.BPI tidak dapat di keluarkan lagi untuk sementara waktu.

Di tempat yang berbeda Kepala Desa Sirah pulau Hendra Febriansyah saat di konfirmasi menyatakan ada 2 desa yang mendapatkan limbah tersebut desa Sirah pulau dan gunung kembang. “Kami selaku pihak pemerintah desa sudah terbuka, saat pelelangan limbah tersebut ada BPD, dan beberapa masyarakat, hasil dari pelelangan limbah tersebut akan di bagikan kepada masyarakat dan ada wacana akan di bantukan ke perehapan masjid, pelelangan tersebut jelas terbuka. Kedepan nya desa Sirah pulau akan stop dulu untuk penerimaan limbah dari PT.BPI.” Jelas Hendra 

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH meminta Kapolda Sumsel agar menurunkan tim dari Direskrimsus maupun unit Tipikor Polda Sumsel untuk mengusut dugaan adanya proses lelang menyalahi prosedur kepres nomor 54 tahun 2001, dan ada indikasi kecurangan dalam proses lelang tersebut, dan pihak perusahaan yang memenangkan proses lelang sudah memiliki NIB, legalitas apalagi langsung ditunjuk oleh oknum kades ada indikasi KKN ( KOLUSI, KORUPSI DAN NEPOTISME) undang undang nomor: 28 tahun 1999 ungkap " Rhodi kepada wartawan  policewatch.news

Kami akan mengawal kasus proses lelang ini milyaran rupiah " kok main tunjuk saja imbuh Rodhi 

Komentar Anda

Berita Terkini