Dishub Kabupaten Labuhanbatu Selatan Adakan Sosialisasi Retribusi Pelayanan Parkir.

/ 12 September 2023 / 9/12/2023 11:28:00 PM

 

Media Policewatch news Sumatera Utara.

Untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Labuhanbatu Selatan bukan hanya di topang dari sumber daya alamnya saja akan tetapi sumber daya manusia nya juga perlu berperan penting dalam menopang dan menata bagaimana cara agar Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan bisa meningkat hingga menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Namun segala sesuatu nya mesti harus saling bersinergi dan didukung sepenuhnya oleh seluruh masyarakat. Baik itu dari jajaran aparat penegak hukum, instansi dan juga masyarakat umum. sebagai contoh, seperti membayar pajak kendaraan, rumah tempat tinggal ( PBB )dan lain sebagainya.


Oleh sebab itu, Selasa ( 12/09/2023 ) sekira pukul 14.00 wib, Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang di wakili oleh Reza Fahlevi Nasution, S.STP, M,AP ( Sekretaris Dishub ), Ikhwan Sahbana Hasibuan, S.pd ( Kabid Sarpras), Roni Sihombing, SE, Fernando, Habib Aspri, SH dan beberapa anggota dari Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan adakan sosialisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum kepada para masyarakat khususnya yang telah mengkelola parkir di wilayah Kecamatan Torgamba khususnya. Hal ini diadakan agar para juru parkir atau petugas parkir memiliki legalitas identitas yang resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sehingga jika hal tersebut dapat terjalin sinergitas yang baik dan benar maka sudah dapat di pastikan pendapatan asli Daerah ( PAD ) khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan meningkat sehingga  pembangunan di segala bidang khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Namun semua itu harus saling bersinergi dan juga kewajiban retribusi para juru parkir ataupun petugas parkir tetap berjalan dengan lancar dan baik kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan sehingga  PAD Kabupaten Labuhanbatu Selatan makin bertambah dan juga tidak ada lagi petugas parkir ataupun juru parkir yang liar atau tidak memiliki legalitas yang sah. Semoga sosialisasi retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum khususnya di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat berjalan dengan baik, benar dan lancar sehingga selain meningkatkan PAD akan tetapi dapat menciptakan lapangan kerja yang punya penghasilan serta mengurangi angka pengangguran. ( Alex Wijaya ).

Komentar Anda

Berita Terkini