Kabareskrim Bidik Dana Desa Dengan Modus Studi Banding Tapi digunakan Untuk Plesiran oleh Kades

/ 29 Oktober 2023 / 10/29/2023 06:48:00 AM

 



JAKARTA. - POLICEWATCH.NEWS - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan praktik korupsi di Indonesia terjadi dari pejabat pada tingkat pemerintah pusat hingga desa.

Hal ini disampaikan Wahyu saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta,  Acara tersebut diadakan Kemenkumham, mengangkat tema 'Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi'.

"Dalam tren catatan risk kami, bahwa dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi," kata Wahyu.

"Kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan," imbuhnya.

Kata Wahyu, penyelewengan penggunaan dana desa juga marak terjadi. Para pejabat di tingkat desa kerap ditemukan menghimpun dana desa untuk digunakan kepentingan pribadi. Namun ia tak menjelaskan rinci daerah yang dimaksud.

"Dana desa dikumpulkan untuk pelesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan," beber Wahyu.

Menurutnya, hal ini bisa terjadi lantaran minimnya pemahaman para pejabat desa untuk menggunakan dana desa.

Sehingga, Polri juga turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas guna memberikan pendampingan terhadap mereka.

"Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan paham bagaimana cara pemanfaatan dana desa," jelas Wahyu.

"Salah satu yang dilakukan Polri melakukan pendampingan oleh para Bhabinkamtibmas," tambah dia." (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini