Perwakilan warga Desa Gunung Kembang Datangi Polres dan Kejari Lahat, ada apa?

/ 13 Oktober 2023 / 10/13/2023 06:07:00 AM

 


LAHAT - POLICEWATCH.NEWS Sejumlah Warga Desa Gunung Kembang Mewakili, Kecamatan Merapi Timur kembali mendatangi Mapolres Lahat untuk mempertanyakan tindak-lanjut proses hukum terkait  dugaan pungli oleh oknum kades inisial P , namun belum ada kejelasan laporan kami yang sudah di Polres Lahat ujar " Wakidi mewakili warga Desa Gunung Kembang, 


" hari ini kami mendatangi Polres Lahat dan Kejari Lahat mempertanyakan perkembangan kasus ini kepada wartawan kamis (12/10)


“Tujuan kami datang ke polres dan kejaksaan negeri lahat dalam upaya untuk mempertanyakan tindak-lanjut proses hukum. Kami kesini bukan ada unsur lain, tetapi atas desakkan masyarakat desa setempat,” kata Wakidi.


Kasus ini sudah kita laporkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung RI, delik aduan dari masyarakat Desa Gunung Kembang adanya dugaan pungli dan ditandatangani oleh oknum Kades tersebut masalah ritase angkutan batubara dari salah satu perusahaan tambang batubara yang ada di Desa Merapi dan Desa Gunung Kembang , Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat,


Termasuk ring 1 dari perusahaan tersebut tambah " Wakidi


Wakidi mengungkapkan ini bukan dikait kaitkan masa lalu, namun masyarakat sudah tidak lagi percaya kepemimpinan beliau, sehingga masyarakat menggelar aksi damai di kantor Pemkab Lahat belum lama ini, " wajar lho kami masyarakat mendatangi Polres Lahat dan Kejaksaan negeri lahat untuk menanyakan sejauh mana proses hukum dan kami akan mengawal terus kasu ini, " ungkapnya 


Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lahat, AKBP S. Kunto Hartono, SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP, Septa Eka Yanto, SH disampaikan Humas Polres Lahat, Iptu Lispono, SH membenarkan kedatangan warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur dalam rangka mempertanyakan tindak-lanjut proses hukum.


“Berkas sudah kita terima. Dan dalam waktu dekat pihak Reskrim akan turun ke lapangan untuk mengecek untuk mendapatkan alat bukti. Jika ada unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan,”terang Lispono.


Sekedar mengingatkan, massa unras dari Desa Gunung Kembang sebagai korlap saudara Chairul dan penanggung jawab saudara Wakidi dengan jumlah massa kurang lebih 500 orang dengan tuntutan :  hentikan operasional galian C di aliran sungai lematang milik saudara Solehan. cabut izin usaha galian C oleh CV. DS Permata yang sudah merusak lingkungan sungai lematang, usut Pungli yang dilakukan oleh saudara kades dan perangkat desa gunung kembang dan non aktifkan kades gunung kembang, karena masyarakat di persulit untuk setiap berurusan. (Red)

Komentar Anda

Berita Terkini