DISPENDA PROPINSI BANTEN MASA PEMUTIHAN & DISKON BBN KENDARAAN BERMOTOR SAMPAI AKHIR DESEMBER 2023.

/ 9 November 2023 / 11/09/2023 07:47:00 AM
Banten

Kabar Gembira bagi Pemilik Kendaraan Bermotor Khususnya warga Tangerang dan Warga Banten Pada Umumnya...

Pemprov Banten masih mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang November 2023


CATAT  yah Provinsi Banten Gelar Progam Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2023

 Denda Pajak Kendaraan BermotorJuga Dihapus ,Hanya Denda Pajaknya saja.


 Simak Syaratnya
Dilansir dari laman Bapenda Banten, pemutihan pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 ini berlaku sejak 21 Agustus 2023.

Beberapa program keringanan untuk masyarakat yang masih berlaku, antara lain:

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 31 Oktober 2023

Bebas pokok dan denda BBNKB II sampai 23 Desember 2023.

Diskon PKB 20 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten, berlaku sampai 23 Desember 2023

Bagi wajib pajak yang tertarik menikmati program ini, dapat mengunjungi Kantor Samsat maupun Samsat Keliling terdekat.

 Samsat keliling Depan Perumahan Korpri GSI Suradita,
Samsat keliling Pasar Modern Intermoda Cisauk.

 Area Terdekat Samsat  Balik Nama ,Mutasi,Cek Fisik kendaraan dan juga Pembayaran Pajak Untuk Kecamatan Cisauk kelapa dua ,Legok ,Pagedangan  Terdekat berada di Wilayah  SAMSAT KELAPA DUA Yang berlokasi diGading Serpong Kec.Kelapa dua Kab.Tangerang.
Silahkan Bapak Ibu Untuk Segera Memproses Balik Nama Kendaraan Bermotor ,Mumpung ada Pemutihan dan Keringanan Bea Balik Nama.

Bagi warga Yang Mengurus Balik nama Kendaraan  Dokumen Persyaratan harus lengkap Meliputi Surat keterangan Mutasi Cabut Berkas Lengkap,STNK asli BPKB asli,KTP Asli,Dokumen lengkap dari asal kendaraan dari  Samsat  asal Polda.


Pewarta ,Policewatch.news

H.Irvanto Abdul Wakid
Komentar Anda

Berita Terkini