Pasangkayu - POLICEWATCH,'NEWS - Kalangan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) di Pasangkayu, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oknum Kades Ako.
"BLT ini merupakan hak rakyat kecil, semua bentuk penyimpangan harus di tindak lanjuti melalui proses hukum. Kami menilai, penyimpangan terhadap BLT ini merupakan kejahatan dan harus di berantas," kata Simson wakil Ketua Komda Provinsi Sulbar.
Menurut dia, dalam penanganan kasus BLT ini Polisi perlu lebih proaktif melakukan penyelidikan dalam pendistribusian dana BLT tersebut di Desa Ako.
Kepala Desa Ako Kecamatan Pasangkayu diduga kuat melakukan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022 dan tahun 2023 kepada penerima manfaat (KPM).
Diketahui sebanyak 115 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat mendapatkan BLT DD tahun 2022 sebesar Rp.900 ribu per triwulan, dan tahun 2023 sebanyak 28 Kepala keluarga penerima manfaat sebesar Rp.900 ribu per triwulan.
Di konfirmasi Kasat Reskim Polres Pasangkayu IPTU Adrian Batubara ia mengatakan, Masih dalam proses lidik. katanya
Sebelumnya di beritakan dilaman media TransTV45.com Kepala Desa Ako Kecamatan Pasangkayu diduga kuat melakukan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2022 dan tahun 2023 kepada penerima manfaat (KPM).
Sebanyak 115 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat mendapatkan BLT DD tahun 2022 sebesar Rp.900 ribu per triwulan, dan tahun 2023 sebanyak 28 Kepala keluarga penerima manfaat sebesar Rp.900 ribu per triwulan.
Namun, di saat penyaluran BLT, sang Kades malah memotong sehingga yang diterima penerima manfaat tidak cukup Rp.3.600,000 dalam satu tahun. Pemotongan itu dilakukan saat pembagian dilakukan di Kantor Desa Ako.
Seorang warga yang berisinial B mengatakan, kita tidak tau apa alasannya Kades melakukan pemotongan Dana BLT. Masyarakat yang mengalami pemotongan diantaranya warga Desa Ako.
“Kami tidak tahu apa alasannya Kepala Ako sehingga melakukan pemotongan dana BLT saat di salurkan, karna tidak di sampaikan ke warga.” katanya.
Warga Desa Ako berinisial B membeberkan, Tahun 2022 saya terima Dana BLT sebanyak tiga kali, tahap pertama 900 ribu, tahap ke dua 600 ribu tahap ke tiga 300 ribu. Sementara, waktu penerimaan saya tanda tangani surat sebanyak empat lembar di tahun 2022.
Di tahun 2023 saya terima dana BLT dua kali, tahap pertama 900 ribu tahap ke dua 900 ribu. Begitupun juga di tahun 2023 saya tanda tangani surat empat lembar juga.
Senada dengan salah satu warga Desa Ako lainnya penerima manfaat BLT DD, berinisial M mengaku, tidak mengetahui sebab pemotongan uang tersebut.
“Saya tidak tau, tiba-tiba sudah dipotong. Warga lainya JM, SL, NS dan lain-lain juga sama seperti saya,” ujarnya. ((*ZUL*))