Di Duga Rawan Miras Berdampak, kembali terjadi pembunuhan

/ 11 Januari 2024 / 1/11/2024 10:20:00 AM

 


Bone Sulsel Policewathc.news,-Pembunuhan kembali terjadi d wilayah Kecamatan Kahu tepatnya desa Pasaka Kecamatan Kahu Kab.Bone Rabu 10 Januari 2023 Sekitar pukul 01.15wita , dini   hari. Pemuda korban bernama Rahmat (18) alamat Desa Pasaka Kecamatan kahu kab Bone . Korban di tikam dari belakang pada acara pernikahan bernama Rauf. Menurut keterangan yang di himpun korban berjoget  pada pementasan musik  diduga pelaku ada ketersinggungan melihat korban berjoget akhirnya pelaku menarik dan menikam dari belakang , korban di larikan ke rumah sakit sinjai kemudian di rujuk ke RS Makassar lansung menghembuskan nafas terakhirnya. Pelaku berinisial Aj(37) sudah di amankan di Mapolres Bone. 

Pelaku dan korban di duga kuat dalam pengaruh miras. 

Di konfirmasi Kanitreskrim polsek Kahu Bone Bripka Hamzah membenarkan tapi Polres yang tangani bisa minta kronologinya di sana. 

Kejadian beberapa bulan yang lalu tepatnya 29/72023, malam

Terjadi penbunuhan dengan pelaku A Muh. Yunus (42) harus di gelandang ke mapolsek Kahu Kab. Bone setelah menganiaya rekanya sendiri bernama Sakka ( 38) dengan cara menikam pada bagian dada hingga meninggal di puskesmas kahu kecamatan kahu kabupaten Bone  Sulawesi Selatan

Aksi terjadi setelah adanya pesta minuman keras (miras) jenis Ballo di desa biru Kecamatan kahu Kab Bone  Sulawesi Selatan, 29/7 2023,malam . 

Terkait dugaan maraknya miras di wilayah Hukum polsek polres. Bone beberapa tokoh masyarakat yang tidak bersedia di tulis namanya mengharapkan  sebaiknya itu kepala desa dan aparatnya kerja sama dengan polsek dan Bhabinsa  untuk  mencegahnya. Karena ini juga yang menjadi keresahan di masyarakat adanya miras sehingga perlu di  tindak lanjuti. 

Terkait hal itu Kapolsek kahu Polres. Bone Iptu Andi Jalaluddin S.Sos.yang di konfirmasi media ini  langkah dan upaya apa yang bisa di lakukan  untuk mencegah adanya miras  belum ada jawaban hingga berita ini terbit. 

Warga masyarakat mengharapkan agar tercipta ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (Abh Sulsel)

Komentar Anda

Berita Terkini