LIDIKK RIMSUS RI: Penanganan Perkara Korupsi di 2 OPD Kejari Lahat Terkesan Lambat

/ 19 Februari 2024 / 2/19/2024 11:05:00 AM

 




POLICEWATCH.NEWS - Lahat -Sekretaris  Dewan Pimpinan Provinsi  Lembaga Informasi Data Investigasi Kriminal Khusus RI Sumatera Selatan Bambang MD menyoroti perkara dugaan Korupsi ada 2 OPD Kabupaten Lahat sudah tahap penyidikan dan sudah ada kerugian negara di Inspektorat sebesar Rp 900 juta, namun saat ini Kejari Lahat belum juga menetapkan tersangka dugaan korupsi di 2 OPD dan penyidik sudah menemukan dua alat bukti, dari hasil penyidikan sejumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik kejaksaan negeri lahat, dan terkesan lambat dalam penanganan perkara di 2 OPD tersebut.

Berdasarkan undang-undang nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Jo nomor 20 tahun 2001 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bahwa petunjuk sebagai salah satu alat bukti khusus perkara tindak pidana korupsi, disamping dapat diperoleh dari alat bukti berupa keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa, juga diperoleh: bahwa bukti lain yang berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima atau disimpan secara elektronik dengan alat optik 

Dan jelas didalam  Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor menyebutkan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta,

Bambang mempertegas kan agar Kejari Lahat secepatnya untuk penetapan tersangka tunggu apa lagi 2 alat bukti cukup lengkap, dan dari pernyataan statemen kasi Intelijen Kejari Lahat ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 900 juta di Inspektorat ini jelas temuan audit dari tim independen kata " Bambang, kepada wartawan policewatch.news Senin (19/2)

Kami dari LIDIK KRIMSUS RI mendesak Kejagung RI untuk mendukung pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Lahat seperti kasus saat ini yang ditangani oleh Kejari Lahat perkara SPPD di Inspektorat yang sudah jelas ada temuan kerugian negara 900 juta, Tukasnya

Pewarta: (Elhanudin)

Komentar Anda

Berita Terkini