LP-KPK Desak Polisi Usut Tuntas Oknum Kades Yang Diduga Sunat BLT

/ 1 Februari 2024 / 2/01/2024 02:04:00 PM

 


Pasangkayu - Policewatch - Kordinator Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Simson mendesak untuk mengusut tuntas praktek pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Desa Ako. Dia pun meminta pihak Kepolisian dapat memberikan tindakan tegas terhadap Oknum Kades yang menyelewengkan Dana BLT.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Jadi ada ancaman pidana. Oleh karena itu kami mendorong aparat penegak hukum agar menindak tegas supaya menjadi pembelajaran. Sehingga tidak terus terjadi hal-hal seperti ini," katanya Kamis 1/2/24

Simson mengatakan kami akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas, karna kasus tersebut sudah mau jelang satu bulan. Tapi pengembangan kasus tersebut diduga masih molor di meja penyidik.

Seperti diketahui, pemotongan Dana BLT terjadi di Desa Ako Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu yang diduga kuat melakukan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 dan Tahun 2023 kepada penerima manfaat (KPM).

Ada sebanyak 115 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat mendapatkan BLT DD Tahun 2022 sebesar Rp. 900 Ribu per triwulan dan Tahun 2023 sebanyak 28 Kepala Kelaurga (KK) penerima manfaat sebesar Rp. 900 Ribu Per Triwulan.

Namun, disaat penyaluran BLT, sang Kades malah memotong sehingga yang diterima penerima manfaat tidak cukup Rp. 3.600,000 dalam satu Tahun. Pemotongan itu dilakukan saat penyaluran di Kantor Desa Ako.   ((*ZUL*))

Komentar Anda

Berita Terkini