"Kasus Korupsi Masker NTB: PMII Bali Nusra dan Polresta Mataram Bergerak Bersama Menuju Keadilan"

/ 24 Juni 2024 / 6/24/2024 04:57:00 PM


Policewatch-Mataram 

Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusra melakukan hearing dengan tim penyidik Polresta Mataram terkait dugaan korupsi pada pengadaan masker dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB pada tahun 2020. Kasus ini baru muncul pada tahun 2022 dan menimbulkan indikasi kerugian negara yang signifikan.

Dalam pertemuan tersebut, PMII Bali Nusra ingin memperoleh informasi langsung mengenai penyelesaian kasus korupsi masker ini. Mereka telah melakukan hearing dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi NTB sebelumnya, namun terdapat perbedaan keterangan antara BPKP dan Polresta Mataram.

Polresta Mataram menyatakan bahwa bukti indikasi kerugian negara dalam kasus ini sudah lengkap dan berkasnya telah diserahkan ke BPKP NTB. Namun, dalam hearing dengan BPKP, masih diperlukan data dan bukti tambahan sehingga Polresta Mataram diminta untuk melengkapinya.

Ketua II PKC PMII Bali Nusra, Rafial Alnazir, menyatakan kebingungannya atas perbedaan keterangan antara Polresta Mataram dan BPKP. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tersangka korupsi masker ini terungkap.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, menyambut baik kedatangan PMII sebagai agen pengontrol kebijakan pemerintah. Mereka berusaha menjelaskan proses penanganan kasus korupsi masker ini secara transparan dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.

Yogi juga menyampaikan bahwa jika BPKP NTB tidak mampu melakukan audit, pihaknya akan mengupayakan audit melalui lembaga lain seperti BPK, Inspektorat, atau Akuntan Publik. Mereka berharap dukungan dan doa dari masyarakat, termasuk PMII, untuk menyelesaikan kasus korupsi ini dengan baik.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini