Operasi Tegas Polsek Lunyuk: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Diamankan dengan Barang Bukti

/ 14 Juni 2024 / 6/14/2024 02:21:00 PM


Policewatch-Sumbawa Besar

Kepolisian Sektor Lunyuk di bawah naungan Polres Sumbawa telah berhasil menangkap seorang pria berinisial WS (38) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lunyuk, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 13 Juni 2024, pukul 17.00 Wita, di rumah terduga pelaku yang terletak di Dusun Nusa Bakti, Desa Lunyuk Ode, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono, membenarkan informasi penangkapan ini. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas jual beli narkoba yang terjadi di salah satu rumah di Desa Lunyuk Ode.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis shabu seberat 8,78 gram yang dibungkus dengan plastik bening. Selain itu, barang bukti lain yang disita antara lain 1 unit Handphone Vivo warna biru, 1 buah korek gas, 1 timbangan digital, 1 dompet, 1 alat hisap/bong, 1 botol plastik, 1 mikrofon, 6 sedotan/selang plastik, 4 kaca, dan 2 jarum.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna proses penyelidikan yang lebih mendalam terkait kasus ini. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini