Policewatch-Mataram
Polresta Mataram kembali melaksanakan pengembalian puluhan Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus tindak pidana dalam acara yang berlangsung di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram pada Selasa (25/06/2024). Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada tahun 2024 setelah sebelumnya dilakukan pada bulan Maret 2024.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara SH., SIK., MM., CPHR., CBA., menyatakan bahwa pengembalian BB ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang menjadi korban tindak pidana dan mengalami kerugian materil. Sejak tahun 2023, Polresta Mataram telah melakukan pengembalian BB sebanyak 11 kali dengan total 630 barang yang telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Pada pengembalian BB kali ini, yang merupakan hasil ungkap kasus dari bulan April hingga Mei, terdapat 73 BB yang dikembalikan, termasuk 3 unit senjata api jenis R4, 23 unit senjata api jenis R2, 45 buah ponsel, 1 unit laptop, 1 unit TV, dan uang tunai sebesar Rp. 640.000.
Ariefaldi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas belum terungkapnya seluruh kasus tindak pidana dan BB yang belum ditemukan. Dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan berharap agar Polresta Mataram dapat terus mengungkap kasus-kasus yang dilaporkan ke pihak kepolisian.
Acara pengembalian BB ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Wali Kota Mataram, Dandim 1606/Mataram, Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, para Pejabat Utama Polresta Mataram, para Kanit Reskrim, pemilik barang bukti, serta awak media hukum Polresta Mataram.
Mn