Polsek Utan Amankan Terduga Pelaku Pencurian HP Saat Korban Tidur

/ 17 Juni 2024 / 6/17/2024 02:23:00 PM

Policewatch-Sumbawa

Kepolisian Sektor Utan di Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) sebuah Handphone di wilayah hukumnya. Terduga pelaku, seorang pria berinisial MR (24) warga Desa Orong Bawa Kecamatan Utan, diamankan pada hari Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 23.40 WITA di Desa Orong Bawa Kecamatan Utan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M., membenarkan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban, Ahmad (25), terkait kehilangan HP Oppo A5s warna merah miliknya. Kejadian tersebut terjadi saat korban datang menginap ke rumah temannya di Desa Motong Kecamatan Utan. Korban tertidur dan saat terbangun, HP miliknya yang disimpan di dalam kantong celana telah hilang.

Polsek Utan melakukan penyelidikan intensif setelah laporan pengaduan korban dan berhasil mengetahui keberadaan HP yang dicuri. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku beraksi saat melihat kesempatan saat korban tertidur pulas dan langsung mengambil HP korban sebelum kabur.

Kapolsek menyatakan bahwa setelah penyelidikan, pihak kepolisian berhasil melacak dan menggali informasi terkait keberadaan terduga pelaku pencurian HP. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan untuk proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini