Hal ini dapat Terlihat dari Pergerakan dan Usulan Masyarakat Tangerang raya baik unsur Masyarakat,Tokoh Agama,Mahasiswa maupun Stakholder dan akar rumput Warga Tangerang Raya.
Setidak nya ada 5 wilayah di Tangerang Raya tersebut yang meliputi:
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan
4. Kabupaten Tangerang Utara(Rencana Pemekaran dari kab.Tangerang)
5. Kota Tangerang Tengah(Rencana Pemekaran Kab.Tangerang).
Berdasarkan usulan dari masyarakat luas dan juga salah satu Ormas BPP-KTT (Badan Persiapan Pembentukan kota Tangerang Tengah) ketua HM.Nurdin Satibi, Ibu kota provinsi baru ini di Kota Tangerang atau di kota Tangerang Tengah.
Terkait rencana pemekaran provinsi ini adalah bagian strategi pemerintah pusat agar lebih mudah bagi pemerintah daerah menjalankan kebijakannya,peningkatan pelayanan masyarakat serta untuk pemerataan pembangunan wilayah Tangerang Raya,Nantinya.
Karena provinsi Banten yang terlalu luas akan lebih cepat berkembang bila ada pemekaran Tangerang raya.sehingga fokus kepada kabupaten Serang,Lebak,Pandeglang,Kota Cilegon serta Kota Serang.
Oleh sebab itu kebijakan yang diambil pemerintah pusat, benar-benar dipikirkan dengan berbagai macam pertimbangan yang sangat matang dan Akuntabilitas yang Maksimal untuk Tumbuhnya Kemajuan dan kesejahteraan pada wilayah propinsi Banten Dan Provinsi baru yaitu Tangerang Raya.
Penentuan Pemekaran Propinsi Tangerang Raya tentunya bukan hanya terkait usulan berbagai pihak, seperti keinginan para tokoh masyarat atau tokoh politik atau kepentingan individualis,dan masyarakat luas.
Namun hal yang sangat mendasar adalah terkait percepatan kemajuan wilayah, pembangunan SDM serta pemerataan perekonomian masyarakat serta kesiapan yang memang sudah Layak terutama dalam Pendapatan Daerah di 5 kabupaten/kotamadya di Tangerang Raya.
Sementara Pergerakan dari Persiapan pembentukan kota baru Tangerang Tengah yang meliputi wilayah kecamatan Cisauk,Pagedangan,Legok,Kelapa dua,Curug di bawah Ormas BPP-KTT telah terbentuk sampai tingkat korwe ,korte,kordes,korkel dan Korcam.
Bahkan badan adhoc dan Konsolidasi serta pergerakan kian massif dan Ter ukur ,tinggal menunggu ketok palu oleh pemerintah Pusat.
jalan masih panjang mengingat pembentukan kota Tangerang Tengah dan kabupaten Tangerang Utara masih dalam proses dan berjalan..
Redaksi policewatch.news
H.Irvanto Wahid