Penganiayaan Santriwati: Polisi Periksa Tenaga Medis dan Panggil Pihak Ponpes untuk Memberikan Keterangan

/ 2 Juli 2024 / 7/02/2024 04:29:00 PM


 


 Policewatch-Mataram 

Proses hukum terkait dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang Santriwati meninggal dunia di Pondok Pesantren Al-Aziziyah terus berlanjut. Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram

sedang melakukan langkah-langkah penting dalam penyelidikan kasus ini.

Hari ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tenaga medis di wilayah Lombok Timur, termasuk di Poliklinik, Puskemas, dan RSUD dr. Soejono Lombok Timur. Santriwati korban dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya dirawat di RSUD tersebut sebelum akhirnya meninggal dunia.

Selain itu, pihak Polresta Mataram juga telah mengirim surat pemanggilan kepada pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah untuk memberikan keterangan. Empat orang dari Pondok Pesantren tersebut dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada hari Kamis mendatang, termasuk satu santri dan tiga pengurus Pondok Pesantren.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak dalam memberikan keterangan kepada penyidik untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan kasus penganiayaan ini dapat terungkap dengan jeta dan adil.

Dalam upaya melengkapi proses penyelidikan, Polresta Mataram terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait, termasuk tenaga medis yang merawat korban sebelum kematiannya. Semua langkah ini diambil untuk memastikan keadilan dan kejelasan dalam penyelesaian kasus ini.

Mn

Komentar Anda

Berita Terkini