Polres Lombok Utara Raih Penghargaan atas Pelayanan SIM Gratis untuk Disabilitas dan Peduli Sampah

/ 18 Agustus 2024 / 8/18/2024 07:34:00 AM


Policewatch-Lombok Utara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara menerima penghargaan dari Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, S.H., atas dedikasinya dalam memberikan pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis kepada kaum disabilitas dan masyarakat peduli lingkungan/sampah di wilayah Kabupaten Lombok Utara. Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Upacara HUT RI ke-79 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Lombok Utara, Sabtu (17/8/2024).

 "Alhamdulillah, kita diberikan penghargaan dari Bapak Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH. dalam bidang pelayanan publik yaitu membantu kaum Disabilitas dan Peduli Sampah dalam pengurusan SIM di Sat Lantas Polres Lombok Utara," ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.

 Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Bambang Tedy Supriyanto S.H., M.I.Kom., setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

 Kapolres Lombok Utara menjelaskan bahwa Polres Lombok Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk bagi kaum difabel. "Kita telah menyediakan kursi roda untuk memudahkan akses bagi mereka. Selain itu, fasilitas ruangan khusus untuk ibu menyusui dan tempat bermain anak juga tersedia untuk memberikan kenyamanan bagi semua pengunjung," jelas Kapolres.

 "Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya komplain masyarakat dalam hal pelayanan. Dimana hal tersebut sudah di atur di dalam Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dapat terbangun dengan baik (trust building)," tambah Kapolres.

 Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Tedy, menjelaskan bahwa meskipun penyandang disabilitas, namun masyarakat berkebutuhan khusus yang berkendara di jalan tetap berkewajiban mengantongi SIM. "Terkait ujian mendapatkan SIM, para penyandang disabilitas tetap melewati tahap ujian dengan berbagai kelonggaran. Untuk ujiannya tidak ada yang berbeda, hanya saja kami bolehkan pada saat ujian praktik menggunakan kendaraannya sendiri yang sudah di rakit atau dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka," ujar Iptu Tedy.

 "Sedangkan, maksud dari gratis ini adalah biaya administrasi yang harusnya dibebankan kepada pemohon SIM ini kami yang menanggungnya, anggarannya berasal dari rekan-rekan anggota Satlantas juga. Semoga bantuan ini bisa membantu kaum disabilitas dan relawan lingkungan/sampah dalam kenyamanan dan keamanan berkendara," tutup Iptu Tedy.

Nurman

Komentar Anda

Berita Terkini