Policewatch-Mataram
Polsek Mataram Polda NTB berhasil memediasi perdamaian terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan beberapa remaja. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 02 Agustus 2024 pukul 11.00 Wita di Jalan Raya Lembar, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pelaku, yang diketahui berinisial MAO, IA, AA, dan SA, terlibat dalam insiden tersebut.
Mediasi perdamaian dilakukan pada Sabtu, 03 Agustus 2024 pukul 16.00 Wita di Ruang PPA Polresta Mataram. Hadir dalam mediasi tersebut Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH, Babinkamtibmas Pagutan Timur Aipda Ida Bagus Asmariawan, Babinkamtibmas Kel.Dasan Cermen Aiptu Joni, Kaling Petemon H. Sejati, serta pihak pertama yang berinisial HW dan F dari lingkungan Petemon dan pihak kedua yang berinisial IA, AA, dan SA beserta warga Lingkungan Petemon sekitar 10 orang.
Kapolsek Mataram menjelaskan bahwa perdamaian tercapai berdasarkan kesepakatan musyawarah. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak kedua, yang melakukan dugaan penganiayaan, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak pertama, yang diterima dengan baik.
Sebagai bentuk komitmen, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan melakukan perbuatan serupa di masa depan. Kedua belah pihak menganggap permasalahan telah selesai dan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari. Mereka juga menandatangani surat kesepakatan perdamaian dan berfoto bersama sebagai tanda berakhirnya konflik.
Kompol Tauhid menekankan pentingnya kewaspadaan bagi seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan keluarga, untuk mengawasi anak-anak mereka. Ia juga mengimbau kedua belah pihak untuk berfokus pada hal-hal positif dan menghindari pengaruh negatif dari teman sebaya.
"Marilah kita bawa diri ke arah yang positif agar tidak menyusahkan diri sendiri, orangtua dan keluarga," pesan Kompol Tauhid. "Jika ada teman yang datang mempengaruhi, sebaiknya tinggalkan teman tersebut dan carilah teman yang suka mengajak dan mengajar kebaikan."
Nurman MPW