POLICEWATCH-JAKARTA
LSM KPK Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Rabu (25/9/2024). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada 28 Agustus 2024.
Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Kejati Sumsel dalam menangani kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS).
“Kasus ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 555 Miliar. Sayangnya Kejati Sumsel hanya fokus pada dugaan kelalaian pengawasan dan terkesan tidak berani menyentuh aktor intelektualnya,” kata Dodo.
Dalam aksi tersebut, Dodo juga membawa dua salinan Surat Keputusan (SK) Nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010 terkait IUP Operasi Produksi PT. Andalas Bara Sejahtera. Ia menegaskan, kedua SK tersebut memiliki nomor yang sama tetapi memiliki lampiran titik koordinat yang berbeda.
“Kami meminta Jaksa Agung segera mengambil alih kasus ini dan menangkap aktor intelektual yang menjadi biang keroknya. Dari SK ini sudah jelas, ada upaya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan Bupati Lahat,” tegas Dodo.
Ditempat yang sama, D. Erwin Susanto dalam orasinya menyampaikan kritik terkait penetapan LD dan SA sebagai tersangka.
“Kami menduga LD dan SA hanya dijadikan kambing hitam. Seharusnya SZ alias Leong yang saat itu menjabat sebagai Kasi Pengawasan Teknis dan K3L di Dinas Pertambangan Kabupaten Lahat yang lebih pantas dijadikan tersangka,” kata Erwin.
Erwin juga menunjukkan salinan SK jabatan LD yang menunjukkan bahwa pada saat terjadi pergeseran titik koordinat IUP, yang menjadi Kasi Pengawasan Teknis dan K3L adalah SZ.
“Kami menduga Kejati Sumsel diintervensi oleh pihak tertentu. Kami mendesak Jamwas untuk mengawasi kinerja Kejati Sumsel secara intensif,” imbuhnya.
Selain itu, LSM KPK Nusantara juga melaporkan dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tahun Anggaran 2020 dan dugaan korupsi di Perusahaan Umum Daerah Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat.
Saat unjuk rasa, massa memblokir semua pintu masuk dan menggembok pagar Kejagung RI. Tak hanya itu, mereka juga membakar ban di depan pintu masuk utama.
Aksi unjuk rasa sempat memanas ketika petugas keamanan memadamkan ban bekas yang dibakar massa di depan pintu masuk utama Kejagung. Massa sempat merespons dengan menaiki dan menggoyang pagar Kejagung.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan dan gembok pagar dibuka pendemo setelah Kasubid Hubungan Antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., mengajak perwakilan pendemo masuk ke dalam gedung Kejaksaan Agung untuk melakukan audiensi.
Dalam audiensi yang berlangsung hampir 1 jam tersebut, LSM KPK Nusantara membeberkan kronologi dan bukti yang mendukung adanya dugaan keterlibatan aktor intelektual.
“Kami akan menindaklanjuti laporan ini, dan akan menginformasikan perkembangan hasilnya paling lambat Selasa depan,” ungkap Lukman.
Unjuk rasa ini menjadi simbol perlawanan terhadap lambannya penegakan hukum di Sumatera Selatan, khususnya terkait dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah.
Jurnalis: Bambang MD