POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG
Tinggi Sumatera Selatan telah menemukan bukti keterlibatan tersangka R dalam perkara dugaan korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi informasi lokal desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2019-2023.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan kepada wartawan konferensi Pers saat ini penyidik tengah menelusuri sebuah rumah berlantai tiga yang beralamat di perumahan Serasan Damai, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin milik tersangka R, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Vanny, penyidik segera memanggil istri tersangka R sebagai saksi untuk dimintai keterangan atas informasi terkait rumah yang baru selesai di renovasi pada tahun 2023 itu.
Penyidik, tambah Vanny, telah memperoleh bukti dugaan keterlibatan tersangka R menerima aliran dana dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 7 miliar
"Indikasinya tengah ditelusuri oleh Penyidik, apakah dana tersebut hanya dinikmati tersangka atau ada masuk ke orang lain," kata Vanny.
Jurnalis: Bambang MD