Tiga Warga Monta Diringkus, Diduga Bawa 10 Rusa dari Komodo Untuk Dijual

/ 9 September 2024 / 9/09/2024 10:41:00 AM


Policewatch-Bima

 Aksi nekat tiga warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, terbongkar pada Minggu, 9 Oktober 2024. Mereka diamankan oleh Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima karena diduga membawa 10 rusa hasil tangkapan dari Pulau Komodo, NTT.  Parahnya, kesepuluh rusa tersebut telah disembelih dan siap dijual dagingnya di Bima.

Penangkapan yang dilakukan pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA di Perempatan Bugis, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ini merupakan hasil dari kecurigaan tim gabungan Polsek Sape dan Unit Intel Kodim 1608 Bima

"Saat patroli di Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, kami melihat sebuah mobil Avanza warna putih yang mencurigakan.  Setelah dihentikan dan diperiksa, kami temukan 10 ekor rusa yang telah disembelih dan dibungkus terpal hijau di dalam mobil tersebut," ungkap Kapolsek Sape, AKP Masdidin, S.H., mewakili Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pratana, S.I.K., S.H.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah MS (24), JA (30), dan TA (25), semuanya merupakan warga Desa Sie, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi EA 1458 YE untuk mengangkut hasil buruan mereka.

Diduga, para pelaku memburu rusa di Pulau Komodo, NTT, dan berencana menjualnya di wilayah Sape.  Kasus ini kini tengah diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Tindakan tegas dan hukuman berat diharapkan diberikan kepada para pelaku untuk memberikan efek jera dan melindungi kelestarian satwa langka di Indonesia.

 Mn

Komentar Anda

Berita Terkini