Pencurian TBS di PTPN IV Unit Tinjowan: Fungsi Pengamanan Dipertanyakan

/ 13 November 2024 / 11/13/2024 01:35:00 PM


Policewatch-Simalungun

Kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di PTPN IV Regional II unit kebun Tinjowan, khususnya di areal afdeling 2, Desa Tratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, semakin marak dalam beberapa bulan terakhir.  Sumber yang dapat dipercaya di daerah tersebut menyatakan bahwa pencurian TBS di lahan HGU milik PTPN IV terkesan dibiarkan, dengan para pencuri bebas membawa TBS menggunakan sepeda motor.  Mereka beroperasi mulai jam 3 sore hingga 8 malam, menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengamanan di area tersebut. 

Sumber tersebut menuding lemahnya kontrol dan pengawasan dari pihak keamanan setempat sebagai penyebab maraknya pencurian TBS. Hal ini memungkinkan para pelaku, yang dikenal sebagai "ninja sawit," untuk leluasa lalu lalang membawa hasil curian mereka.  Awak media yang menelusuri daerah tersebut pada sore hari menyaksikan rombongan pencuri membawa TBS yang telah dimasukkan ke dalam goni, mengendarai sepeda motor.  Sayangnya, tim tidak dapat mendokumentasikan kejadian tersebut karena jarak yang cukup jauh.  Pencurian TBS menggunakan "egrek" juga dilaporkan terjadi menjelang malam. 

Kru awak media mengkonfirmasi perihal maraknya aktivitas "ninja sawit" kepada Askep Rayon A, Syahrul, melalui pesan WhatsApp.  Syahrul membantah adanya pembiaran dan menyatakan bahwa pencuri akan langsung ditangkap jika tertangkap.  Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya meyakinkan mengingat maraknya pencurian TBS yang terjadi di area tersebut.  

Maraknya pencurian TBS di PTPN IV kebun Unit Tinjowan, khususnya di areal afdeling 2 Desa Tratak Nagodang, menunjukkan minimnya pengawasan dan pengamanan dari pihak PTPN IV.  Hal ini menjadi indikator utama yang menyebabkan para pencuri dapat beroperasi dengan leluasa. 

Pencurian TBS tidak hanya merugikan PTPN IV, tetapi juga berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.  Pencurian TBS yang marak dapat menghambat proses produksi dan mengganggu kelancaran operasional perusahaan.  Hal ini dapat berujung pada kerugian ekonomi bagi PTPN IV dan berpotensi mengurangi peluang kerja bagi masyarakat sekitar. 

Peristiwa ini menunjukkan perlunya tindakan konkrit dari pihak PTPN IV untuk mengatasi maraknya pencurian TBS.  Peningkatan pengawasan dan pengamanan di area perkebunan sangat penting untuk mencegah aksi pencurian dan melindungi aset perusahaan.  Selain itu, PTPN IV juga perlu melibatkan masyarakat sekitar dalam upaya pencegahan pencurian TBS.  Kerjasama antara PTPN IV dan masyarakat dapat meningkatkan efektivitas pengamanan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi kegiatan perkebunan.  

As

 

Komentar Anda

Berita Terkini