Policewatch-Mataram
Menjelang Pilkada serentak 2024, Polresta Mataram meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sabtu malam (22/11/2024), Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) besar-besaran, menyasar cafe-cafe yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin.
Razia melibatkan personil dari berbagai fungsi di Polresta Mataram, dibantu TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sebelum operasi dimulai, seluruh personil mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumandra Khartiawan, S.H., M.H.
Dalam arahannya, Kompol Sumandra menekankan pentingnya bertindak humanis dan menghindari kesalahan sekecil apapun yang dapat memicu keributan. Ia mengingatkan seluruh personil untuk menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengikuti arahan dari masing-masing pimpinan.
Tim KRYD dibagi menjadi dua. Tim pertama berfokus pada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, sementara tim kedua menyasar cafe-cafe di wilayah Cakranegara dan Sandubaya yang diduga menjual miras ilegal. Sasaran utama adalah cafe-cafe remang-remang yang dikenal kerap menjual miras tanpa izin.
"Tujuannya untuk menertibkan penjualan miras ilegal dan memberikan imbauan Kamtibmas menjelang Pilkada," jelas Kompol Sumandra. Langkah ini merupakan antisipasi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang bisa dipicu oleh konsumsi miras.
"Kita ingin memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar, tanpa gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh miras," tegasnya.
MN