Policewatch-Batam
24/11/2024 – Lantamal IV dan Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2,6 kilogram sabu di perairan Selat Belakang Padang dan Pulau Tolop, Jumat (22/11). Narkotika asal Malaysia yang dikemas dalam bungkus teh China ini, ditujukan ke Pulau Kasu. Keberhasilan ini berkat sinergi antara Posal Sambu, Posal Tolop, Koramil 05/BLP, dan informasi berharga dari masyarakat setempat.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, CHRMP., M.Tr. Opsla, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (23/11). Tim gabungan, yang dibentuk berdasarkan informasi masyarakat, melakukan pengejaran terhadap sebuah speed boat yang dicurigai.
Kejar-kejaran di laut pun terjadi. Para penyelundup berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang satu tas hitam berisi tiga bungkus teh China ke laut. Tim gabungan berhasil menemukan tas tersebut sekitar pukul 14.35 WIB. Tes menggunakan alat Trunarc memastikan isi bungkusan teh tersebut adalah metamfetamin (sabu) dengan berat kotor 2,6 kg.
Laksma Tjatur menambahkan, penggagalan penyelundupan ini diperkirakan menyelamatkan 12.000 jiwa dari ancaman narkoba, mengingat 1 kg sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 4000 orang. Barang bukti telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Lantamal IV dalam mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, serta menjalankan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan kewaspadaan di perairan Indonesia.
Elina