Modus Mark Up Data Siswa dan Laporan Fiktif: BARINDO Laporkan 5 PKBM di Lombok Tengah ke Kejari

/ 13 Maret 2025 / 3/13/2025 10:31:00 AM

 


Policewatch-Lombok Tengah

Badan Advokasi Rakyat Indonesia (BARINDO) memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan yang dilakukan oleh 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lombok Tengah.

Kelima PKBM tersebut diduga melakukan manipulasi data siswa dalam DAPODIK, membuat laporan fiktif, dan menggunakan dana tidak sesuai dengan juknis pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.  Mereka menyediakan program pendidikan kejar paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA). Bahkan, ada beberapa lembaga yang menyelenggarakan ketiga jenjang pendidikan tersebut sekaligus.

"Kami berharap agar Kejari Loteng usut penggunaannya secara langsung maupun terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah sebagai pengawas," tegas Mahrup, Sekjen BARINDO, kepada awak media Xposetv.live.

Mahrup  mengatakan bahwa  Pemerintah sangat memperhatikan Program Pendidikan Kesetaraan (PKBM) dan telah menggelontorkan dana miliaran rupiah. Namun, sangat disayangkan  masih banyaknya oknum yang diduga menyalahgunakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat, khususnya yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.  "Modus yang digunakan adalah manipulasi data terkait jumlah sarana prasarana serta mark up jumlah Peserta didik.  Tujuannya jelas,  yakni untuk mendapatkan dana bantuan operasional yang lebih besar,"  ungkap Mahrup.

Mahrup  mencurigai adanya aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini.  "Berdasarkan investigasi internal team BARINDO,  dari kelima PKBM yang telah dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah ditemukan kesamaan modus operandi dan kesamaan tahun mereka melakukan tindakan tersebut. Terkesan seperti ada yang mengarahkan atau mengkoordinir kegiatan tersebut,"  jelasnya.

BARINDO  berkomitmen untuk  selalu mengawal dan mensupport aparat penegak hukum untuk memberantas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara.  "Tindakan korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak tidak akan kami biarkan,” tegas Mahrup.

Jurnalis

"MHasbi "

Komentar Anda

Berita Terkini