NGO Lombok Tengah Desak ITDC Cabut Laporan, Ancam Aksi Solidaritas: "Bebaskan Alus Darmiah!"

/ 14 Maret 2025 / 3/14/2025 09:43:00 AM

 



Policewatch-Lombok Tengah. 

14 Maret 2025 Suasana memanas di Lombok Tengah. Forum NGO Lombok Tengah, melalui juru bicaranya Lalu Ibnu Hajar, mendesak PT. ITDC Kuta Lombok untuk segera menarik laporan polisi terhadap Alus Darmiah, aktivis dan warga setempat. Ibnu Hajar menegaskan bahwa Alus, sebagai bagian dari masyarakat, seharusnya dirangkul, bukan dikriminalisasi oleh perusahaan BUMN.

"Kami menyerukan agar semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini melalui musyawarah dan dialog. Terutama dalam kasus yang melibatkan masyarakat lokal," tegas Ibnu Hajar. Ia menambahkan, "Proses hukum yang terus berjalan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah KEK Mandalika Lombok."

Sebagai bentuk protes, Forum NGO Lombok Tengah bersama masyarakat dan seluruh NGO Lombok Tengah dan NTB akan menggelar aksi solidaritas ke Kantor ITDC pada Senin, 17 Maret 2025. Tujuannya: menuntut pelapor untuk mencabut laporan polisi dan bertemu langsung dengannya.

Aksi akan dilanjutkan ke PN Praya untuk meminta Kepala PN Praya menunda persidangan dan membuka ruang Restorative Justice (RJ) atau perdamaian. Ibnu Hajar menghimbau semua pihak untuk menjaga aksi tetap damai dan menghindari tindakan anarkis.

"Solidaritas dan komitmen kita untuk memperjuangkan kebebasan dan keadilan untuk Alus Darmiah adalah tanggung jawab kita semua," tegasnya. Ia juga mendesak Pemerintah Lombok Tengah, sebagai pemangku kebijakan, untuk berperan aktif dalam membebaskan Alus dari kriminalisasi hukum.

Ibnu Hajar akan meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan Alus Darmiah. Ia juga mendesak kejaksaan agar menuntut Alus dengan hukuman yang ringan mengingat kasus ini tidak menimbulkan korban.

"Jangan sampai perusahaan kaya menindas yang lemah dan hanya mengandalkan ancaman hukum untuk mencapai tujuannya," pungkas Ibnu Hajar. Desakan ini menjadi bukti nyata betapa besarnya solidaritas masyarakat Lombok Tengah untuk Alus Darmiah. Aksi ini menunjukkan tekad mereka untuk memperjuangkan keadilan dan mencegah kriminalisasi terhadap aktivis masyarakat.

Jurnalis

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini