Tiga Pelaku Curat di Pondok Tahfidz Nurul Haq Ditangkap Polisi

/ 11 Mei 2025 / 5/11/2025 09:55:00 AM

 



Policewatch-Batukliang Utara. 

Polsek Batukliang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pondok Tahfidz Nurul Haq, Dusun Tambing Kekek, Desa Aik Berik, Lombok Tengah. Tiga terduga pelaku, IF (31), J (21), dan DK (18), telah diamankan pada Jumat, 9 Mei 2025.

 

Kejadian bermula pada Senin, 5 Mei 2025, pukul 02.30 WITA.  Korban, Artadi, melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman pondok.  Unit Reskrim Polsek Batukliang Utara langsung melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan saksi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

 

Penyelidikan mengarah pada tiga terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Batukliang Utara.  Pada Jumat siang, sekitar pukul 13.30 WITA, polisi berhasil mengamankan IF saat berteduh dari hujan.  IF mengaku beraksi bersama dua rekannya.  Petugas kemudian berhasil menangkap J dan DK di rumah masing-masing.

 

Ketiga terduga pelaku kini ditahan di Mapolsek Batukliang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.  Polisi akan menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dan keterkaitan dengan kasus kejahatan lainnya. 

 Kapolsek Batukliang Utara, IPTU Ichwan Satriawan, S.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan, seraya menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan kejahatan.

 .Jurnalis

MHasbi

Komentar Anda

Berita Terkini