Geng Preman Berkedok Debt Collector Lumpuh! Polda NTB Berhasil Tangkap 5 Pelaku!

/ 11 Mei 2025 / 5/11/2025 01:09:00 PM

 


 Policewatch-Mataram

Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB berhasil membongkar aksi brutal geng debt collector di Lombok Timur.  Kelima pelaku yang ditangkap, berinisial AS (33), K (42), D (31), RP (29), dan S (46), diduga melakukan perampasan dan pemerasan terhadap warga dengan modus operandi sebagai penagih utang dari PT. LNI.  Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang digelar pada Kamis, 1 Mei 2025, di Kecamatan Sikur, Lombok Timur.

 

Aksi premanisme geng debt collector ini terungkap berkat laporan masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dan perampasan.  

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan tersebut.  Setelah penyelidikan intensif, kelima pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kantor PT. LNI yang berlokasi di Mantang, Lombok Tengah.

 


Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolda NTB dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum. 

 Polda NTB menegaskan akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan ini.  Polisi juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang mengatasnamakan lembaga keuangan.  

Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui aksi serupa.  Polda NTB menunjukkan komitmennya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Nusa Tenggara Barat.

Jurnalis

Mamen

Komentar Anda

Berita Terkini