Policewatch-Lombok Tengah
Geger! Sebuah video asusila yang diduga melibatkan siswi SMP di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, viral di media sosial. Rekaman video pribadi korban, yang awalnya dikirim kepada kekasihnya berinisial M, kini tersebar luas tanpa izin, mengakibatkan trauma mendalam bagi korban.
Polres Lombok Tengah bergerak cepat. Kasat Reskrim, Iptu Luk Luk II Maqnun, membenarkan telah menerima laporan resmi dari orang tua korban pada Kamis (20/6). Saat ini, polisi tengah gencar memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengidentifikasi pelaku penyebaran konten asusila tersebut.
Korban, siswi kelas II SMP, mengalami tekanan psikologis yang sangat berat hingga sementara waktu tidak dapat bersekolah. Kejadian ini menyoroti betapa rentannya anak-anak terhadap kejahatan siber.
Penyelidikan Polres Loteng tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada perlindungan korban. Pelaku penyebaran video asusila ini terancam hukuman pidana berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bahwa tindakan menyebarkan konten tersebut adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi.
Iptu Luk Luk II Maqnun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video tersebut agar tidak memperparah trauma korban dan mencegah dampak negatif yang lebih luas. Polres Loteng juga mengajak masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman, serta menyerukan peran aktif orang tua dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari kekerasan berbasis daring. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keamanan dan perlindungan anak di era digital.
Mamen