![]() |
Ilustrasi |
POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA ,Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH mempertanyakan anggaran Fasilitas keprotokolan dengan kode rekening: 4.01.01.2.14.01 Tahun 2023 sebesar Rp 2, 1 Milyar kegiatan untuk apa lebih dari 2 Milyar ini patut diduga indikasi pemborosan anggaran padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat, sudah menerapkan untuk efesiensi angggaran kata " Rodhi Irfanto SH kepada wartawan secara tertulis Selasa (22/7/2025) ini agar di usut perjalanan dinas Kabag Humas dan Protokol di sekretariat Daerah kabupaten Lahat.
Untuk Gaji Pegawai di humas kalau dihitung dikalkulasi ada 20 orang pegawai ASN dikalikan Rp 5 juta untuk satu bulan Pengeluaran sebesar Rp 100 juta, dikalikan setahun 12 bulan Rp 1,2 Milyar sedang tahun 2023 dianggarkan Rp 2,1 Milyar, kita hitung untuk pegawai honor 10 digaji 3 juta sebulan Rp 30 juta dikalikan 12 bulan total Rp 360 juta Total Rp 1,200.000.000 ditambah Rp 360 juta berati pengeluaran selama 1 Tahun Rp 1.560.000.000 sisa nya kemana apa untuk SPPD kabag Humas dan Protokol kegiatan perjalanan dinas keluar kota sebesar Rp 500 juta ini patut dipertanyakan kemana perjalanan dinas selama satu tahun tidak mungkin setiap hari.
Disinyalir ada indikasi perjalanan dinas Kabag Humas dan protokol diduga ada kelebihan uang rakyat ini "kok seenaknya aja
Diharapkan pihak APH untuk menelusuri anggaran di humas dan protokol di Pemda Lahat, tahun 2023, ini sangat signifikan dan ada indikasi penyelewengan dan merugikan uang negara
Lebih lanjut Rodhi akan melaporkan kasus ini ke APH kejagung RI tembusan kejati Sumsel untuk segera diusut tuntas kegiatan di humas dan Protokol Pemda Lahat ( tim)